Rekat Indonesia Minta Jokowi Terapkan Hukum Mati bagi Koruptor

Penerapaan hukum mati untuk koruptor diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
Presiden Jokowi berpidato pada Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Jakarta - Penerapaan hukum mati untuk koruptor diusulkan kepada Presiden Joko Widodo. Ketua Umum Nawacita Indonesia, DR KPH Suryo Atmanto berkolaborasi dengan ormas Rekonsiliasi Masyarakat Indonesia (Rekat Indonesia) yang dipimpin Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar menggelar seminar yang salah satunya membahas hukuman mati untuk koruptor.

Kegiatan seminar tersebut dihadiri ratusan peserta anggota ormas Nawacita Indonesia maupun Rekat Indonesia yang membahas metode pengembangan ekonomi kreatif anak bangsa dan penegakan hukum di tanah air.

Dalam sambutannya Ketum Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto mengucapkan terima kasih kepada Ketua Dewan Pembina Rekat Indonesia Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Ketum Rekat Indonesia Eka Gumilar dan Sekjen Rekat Indonesia Heikal Safar atas kerja sama tersebut.

Baca juga: KPK Selamatkan Rp 203,29 Miliar Uang Negara Sepanjang 2021

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sangat mendukung pergerakan Nawacita yang selalu berperan aktif dalam mencerdaskan anak bangsa termasuk dalam penegakan hukum.

"Tentunya dengan pengembangan ekonomi kreatif sekaligus juga untuk menjalin silaturahmi maupun kebersamaan sesama anak bangsa," katanya seperti dikutip, Kamis (30/12/2021).

Sementara itu Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengungkapkan salah satu cara untuk menjaga martabat Indonesia bisa melalui gerakan Nawacita Indonesia.

Melalui Nawacita ditampung semua saran dan kritik dari seluruh masyarakat terkait kinerja eksekutif dan yudikatif sehingga jika ada pejabat atau aparatur negara yang korup dan menyalahgunakan kewenangan bisa ditindak tegas.

Heikal mengaku bersama Ketua Umum Nawacita Indonesia telah meminta Presiden Jokowi segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.

Menurutnya, hukuman tegas harus diterapkan pada koruptor. Meminta Presiden Joko Widodo agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukum yang seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati. Menurutnya, hukuman tegas harus diterapkan pada koruptor.

"Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup," ujarnya. (Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Didorong Jerat Koruptor dengan Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved