Covid Omicron

Sehari, Kasus Omicron di Indonesia Tambah 27 Kasus Jadi 46 Pasien

Indonesia perlu lebih waspada. Data per Minggu (26/12/2021), kasus baru Covid-19 varian Omicron bertambah 27 kasus menjadi 46 kasus.

Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
Tribunnews
SEPI - (ilustrasi) Bandara Internasional Soekarno-Hatta terlihat sepi. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Indonesia perlu lebih waspada. Data per Minggu (26/12/2021), kasus baru Covid-19 varian Omicron bertambah 27 kasus menjadi 46 kasus.

Diketahui sebelumnya, varian baru virus Corona, Omicron telah masuk Indonesia. Dikutip dari Tribunnews.com, menurut data per hari ini, Minggu (26/12/2021), kasus Omicron bertambah sebanyak 27 pasien.

Sehingga total kasus Omicron di Indonesia hingga saat ini bertambah menjadi 46 pasien, sejak pertama kali muncul.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menjelaskan 27 tambahan kasus Omicron itu sebagian besar berasal dari pelaku perjalanan internasional.

Terkonfirmasinya 27 kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang," ucap Nadia, Minggu (26/12/2021) dikutip dari laman pers Kemenkes.

Adapun 26 kasus di antaranya merupakan kasus impor (imported case), dimana 25 orang merupakan WNI yang pulang dari perjalanan negara Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki.

Kemudian, satu orang merupakan warga negara asing (WNA) Asal Nigeria.

Sementara, satu kasus di luar pelaku perjalanan adalah tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Penyebaran Varian Omicron Sangat Cepat

Menkes mengatakan, penyebaran Omicron terbukti sangat cepat.

Di Inggris misalnya dari 10 kasus/hari saat ini sudah mencapai 70.000 kasus/hari.

Jauh lebih tinggi dari puncak kasus di Indonesia pada bulan Juli di angka 50.000 kasus/hari.

Menkes Budi pun memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik dan tetap tenang.

Yang terpenting segera melakukan vaksinasi COVID-19 terutama untuk kelompok rentan dan lansia serta tidak perlu bepergian ke luar negeri jika tidak mendesak, serta terus tegakkan protokol kesehatan 5M, dan memperkuat 3T.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved