Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Periode Akhir Tahun
Bagi pengusaha produktif usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 perlu perhatikan cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
TRIBUNGORONTALO.COM - Bagi pengusaha produktif usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 perlu perhatikan cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta dari pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyalurkan Bantuan Produktif usaha Mikro (BPUM) kepada 100.000 pelaku UMKM terdampak Covid-19.
Bagi nasabah bank BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Adapun pendaftaran BPUM tahun anggaran 2021 telah ditutup sejak September lalu.
Namun, batas waktu pencairan BPUM hingga akhir Desember 2021.
Mengutip dari kompas.com bantuan diberikan sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Baca juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021: Cek di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Melalui Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verivikasi
- Klik proses inquiry
- Lalu, akan ada pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM
Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
Cara Cairkan BLT UMKM
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangai lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumene, sebagai berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK)
Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI
- Nasabah menagkses efrom.bri.co.id/bpum
- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Anda kemudian tinggal mengikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk. (Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Batas Cair Akhir Desember 2021, Simak Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Hitung-Rupiah-1.jpg)