Jumat, 6 Maret 2026

Kuasa Hukum: Kesal Habib Bahar Sindir KSAD Dudung Abdurachman

Kasus dugaan ujaran kebencian melibatkan Habib Bahar bin Smith resmi didalami penyidik Polri. Sebuah video ceramah Habib Bahar yang menyindir.

Tayang:
Penulis: Lodie Tombeg | Editor: Lodie Tombeg
zoom-inlihat foto Kuasa Hukum: Kesal Habib Bahar Sindir KSAD Dudung Abdurachman
Tribunnews
Habib Bahar bin Smith 

Menurutnya, laporan pertama yang ditujukan untuk Bahar diterima pada 7 Desember 2021.
Laporan itu dilayangkan pada Bahar dan Eggi Sudjana terkait dugaan ujaran kebencian.
Sementara itu, laporan kedua diterima Polda Metro Jaya pada 17 Desember 2021.

Namun, dalam laporan yang terbaru, hanya ada nama Bahar sebagai terlapor. “Pada 7 Desember itu yang dilaporkan dua orang, Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith."

"Dan 17 Desember yang dilaporkan Bahar bin Smith," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (20/12/2021), dilansir Kompas.com.
"Pelaporan terkait dengan terkait hal ujaran kebenjian dan sifat menimbulkan permusuhan dan SARA," tambahnya.

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan kemungkinan laporan yang dilayangkan pada kliennya terkait sindiran pada Dudung.

Kendati demikian, Ichwan mengaku belum tahu isi laporan tersebut. “Mungkin saja, dugaan kami (karena menyinggung KSAD Dudung), tapi kami belum tahu isi laporannya," singkat Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews, Senin.

Namun, Ichwan menegaskan pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kalau itu kita ini warga negara yang baik insya Allah kita akan ikuti proses hukum yang berjalan nantinya," tandasnya. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved