TAG
Angka Kebutuhan Hidup Layak
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.405.144.
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak
Senin, 22 Desember 2025
-
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Minggu, 21 Desember 2025