Selasa, 12 Mei 2026

SPMB Gorontalo 2026

Dikbud Gorontalo Buka SPMB 2026, Ini Jalur dan Persyaratan Lengkap

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Dikbud Gorontalo Buka SPMB 2026, Ini Jalur dan Persyaratan Lengkap
TribunGorontalo.com
SPMB GORONTALO -- Sudarman Samad, Kadis Dikbud Provinsi Gorontalo. Sudarman menjelaskan soal skema jalur penerimaan, tanggal dan persyaratan penerimaan siswa baru. 
Ringkasan Berita:
  • Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 4 Mei hingga 10 Juni 2026, dengan hasil seleksi yang akan diumumkan pada 25 Juni 2026
  • Tersedia empat jalur penerimaan, yaitu Domisili (38 persen), Afirmasi (30 % ), Prestasi (30 % ), dan Mutasi (2 % )
  • Calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun dan wajib melengkapi dokumen persyaratan (seperti KK, rapor, dan nilai TKA). Seluruh proses pendaftaran dipastikan gratis tanpa dipungut biaya

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB se-Provinsi Gorontalo. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengatakan proses pendaftaran telah dimulai sejak 4 Mei dan akan berlangsung hingga 10 Juni 2026. 

Dalam keterangannya, Sudarman menjelaskan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan dua pekan setelah penutupan pendaftaran. 

“Nantinya pengumuman akan dilakukan pada 25 Juni 2026,” ujar Sudarman Samad kepada TribunGorontalo.com, Senin (11/5/2026). 

Pda pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur penerimaan yang disiapkan pemerintah daerah. 

Sudarman memaparkan jalur tersebut meliputi domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. 

Masing-masing jalur memiliki persentase kuota berbeda di setiap kategori. 

Jalur domisili diperuntukkan bagi murid yang berada di wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dengan kuota sebesar 38 persen. 

Kemudian jalur afirmasi diperuntukkan bagi murid dari keluarga ekonomi tidak mampu maupun penyandang disabilitas sebesar 30 persen. 

Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi murid berprestasi akademik maupun non akademik dengan kuota 30 persen. 

Adapun jalur mutasi diberikan kepada murid yang pindah domisili karena perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru, dengan kuota 2 persen. 

Lebih lanjut, Sudarman menjelaskan terdapat dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi calon murid baru, yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus. 

“Persyaratan terdiri dari dua, mulai dari umum hingga khusus,” jelasnya. 

Baca juga: SMK Negeri 1 Gorontalo Buka Pendaftaran 900 Siswa Baru, Ini 3 Jurusan Peminat Tertinggi

PENERIMAAN SISWA BARU — Potret siswa SMP saat mengikuti peningkatan kemampuan membaca cepat di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026). (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab)
PENERIMAAN SISWA BARU — Potret siswa SMP saat mengikuti peningkatan kemampuan membaca cepat di Aula Dinas Dikbud Kabupaten Gorontalo, Senin (11/5/2026). (Sumber: TribunGorontalo.com/Fajri A Kidjab) 

Untuk persyaratan umum, calon peserta didik maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan merupakan lulusan SMP atau sederajat. 

Khusus untuk SMK, program keahlian tertentu dapat memiliki syarat tambahan sesuai kebutuhan sekolah. 

Sementara pada persyaratan khusus, calon murid wajib menyiapkan kartu keluarga yang telah diterbitkan minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2026/2027. 

Selain itu, peserta juga diminta menyiapkan pas foto 3x4 berlatar merah menggunakan seragam sekolah asal, akta kelahiran, rapor semester 1 sampai 5, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), serta ijazah atau surat keterangan lulus. 

Dokumen pendukung lainnya juga disesuaikan dengan jalur pendaftaran yang dipilih. 

Misalnya kartu disabilitas dari kementerian berwenang, sertifikat atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik, surat penugasan atau mutasi orang tua atau wali, hingga dokumen bantuan pemerintah bagi keluarga ekonomi tidak mampu. 

Sudarman menegaskan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring tanpa dipungut biaya. 

“Gratis biaya pendaftaran tanpa ada pungutan,” tegasnya. 

Di sisi lain, ia juga membeberkan jumlah satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. 

“Kita total ada ada 111 sekolah negeri, 30 swasta,” pungkasnya. 

Berikut data satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB di Provinsi Gorontalo tahun 2026 berdasarkan Dapodik April 2026: 

Kabupaten Boalemo 

SMA Negeri: 11 

SMA Swasta: 1 

SMK Negeri: 10 

SMK Swasta: 2 

SLB Negeri: 2 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 26

Kabupaten Bone Bolango 

SMA Negeri: 9 

SMA Swasta: 1 

SMK Negeri: 6 

SMK Swasta: 1 

SLB Negeri: 2 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 19

Kabupaten Gorontalo 

SMA Negeri: 17 

SMA Swasta: 3 

SMK Negeri: 7 

SMK Swasta: 8 

SLB Negeri: 1 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 36

Kabupaten Gorontalo Utara 

SMA Negeri: 11 

SMA Swasta: 0 

SMK Negeri: 4 

SMK Swasta: 2 

SLB Negeri: 1 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 18

Kabupaten Pohuwato 

SMA Negeri: 7 

SMA Swasta: 1 

SMK Negeri: 8 

SMK Swasta: 4 

SLB Negeri: 1 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 21

Kota Gorontalo 

SMA Negeri: 8 

SMA Swasta: 3 

SMK Negeri: 5 

SMK Swasta: 4 

SLB Negeri: 1 

SLB Swasta: 0 

Jumlah: 21

Total 

SMA Negeri: 63 

SMA Swasta: 9 

SMK Negeri: 40 

SMK Swasta: 21 

SLB Negeri: 8 

SLB Swasta: 0 

Jumlah keseluruhan: 141

Catatan:

Sekolah Negeri: 111 

Sekolah Swasta: 30 

(*) 

Tags
SPMB 2026
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved