Berita Nasional
Seorang Guru Sekolah Rakyat Diduga Lakukan Perbuatan Asusila terhadap Siswi 14 Tahun
Dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pelecehan-sjdhjshadfds.jpg)
Ringkasan Berita:
- Oknum guru Sekolah Rakyat di Polewali Mandar diduga melakukan perbuatan asusila terhadap siswi berusia 14 tahun
- Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada guru lain dan telah dilaporkan ke Kementerian Sosial
- Korban kini mendapat pendampingan psikologis, sedangkan kasus sempat dimediasi secara kekeluargaan dan belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan seorang oknum guru Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terungkap dan menghebohkan publik.
Oknum guru berinisial H tersebut diduga melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap seorang siswi berusia 14 tahun.
Kasus ini mencuat setelah siswi yang diduga menjadi korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru lain di sekolah.
Pengakuan korban mengejutkan pihak sekolah karena menyebutkan bahwa dirinya sempat dibawa oleh oknum guru tersebut ke sebuah penginapan.
Baca juga: Amalan Malam Nisfu Syaban 2026, Raih Ampunan dan Keberkahan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan perbuatan asusila itu terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026, di salah satu penginapan yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Kronologi awal kejadian bermula ketika korban dalam kondisi sakit dan diantar oleh oknum guru tersebut ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, setelah dari rumah sakit, korban justru dibawa ke penginapan oleh terduga pelaku.
Di penginapan tersebut, oknum guru diduga mengajak korban masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan yang melanggar norma serta hukum.
Usai kejadian itu, korban kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada guru lainnya, sehingga kasus ini akhirnya terungkap dan menjadi perhatian serius pihak sekolah.
Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 22 Polewali Mandar, Muhidin, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Baca juga: Sekda Gorontalo Sugondo Makmur Bahas Lokasi Kantor Pos TNI AL
Ia mengatakan pihak sekolah langsung meneruskan laporan ke Kementerian Sosial setelah menerima informasi dari internal sekolah.
“Saat itu siswa ini sedang sakit, lalu guru piket membawanya ke rumah sakit, dan sempat ke penginapan,” ungkap Muhidin kepada wartawan, Sabtu, 31 Januari 2026.
Muhidin menjelaskan, setelah laporan disampaikan, pihak sekolah kini menunggu kedatangan tim dari Kemensos RI untuk melakukan pengecekan dan penanganan lanjutan terhadap kasus tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa oknum guru yang diduga terlibat telah diberikan sanksi sementara.
“Terduga pelaku sudah kami skorsing dan saat ini sedang menjalani sidang kode etik,” jelasnya.
Sementara itu, korban saat ini mendapat pendampingan dari Lembaga Sentra Nipotowe di Palu, Sulawesi Tengah, untuk menjalani pemeriksaan psikologis serta penanganan kesehatan dan psikososial.
“Korban ditangani terkait kesehatan dan psikososialnya, sementara kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos,” kata Muhidin.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada awalnya kasus ini sempat diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk menentukan langkah selanjutnya.
Keluarga korban, yang diwakili oleh nenek korban, sempat menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan dan belum melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Baca juga: Sekda Gorontalo Sugondo Makmur Bahas Lokasi Kantor Pos TNI AL
Meski demikian, Muhidin menyebut bahwa pihak sekolah tetap berkoordinasi dengan aparat setempat. Informasi mengenai dugaan tindak pidana tersebut telah disampaikan kepada Polsek Binuang.
“Di awal itu ada mediasi yang difasilitasi oleh kepala desa dengan keluarga korban, yakni nenek korban dan terduga pelaku. Kami memberikan kesempatan kepada keluarga korban, dan saat itu disepakati belum dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait perlindungan anak dan penegakan disiplin terhadap tenaga pendidik.
Pihak sekolah menyatakan akan mengikuti seluruh arahan dari Kementerian Sosial serta mendukung langkah-langkah hukum yang diperlukan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.