PEMPROV GORONTALO

Guru Non Database Gorontalo Tetap Terima Honor, Begini Solusi dari Pemprov

Nasib 329 guru non database di Gorontalo kini terjamin meski pemerintah pusat menutup penerimaan PPPK.

Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
DEMO GURU HONORER -- Momen Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail menerima aksi guru honorer non-database di kantor DPRD Provinsi Gorontalo. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Nasib 329 guru non database di Gorontalo kini terjamin meski pemerintah pusat menutup penerimaan PPPK.

Pemerintah Provinsi Gorontalo menempuh solusi lokal dengan menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk membayarkan honorarium guru-guru tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rifli Katili menjelaskan, Pemprov Gorontalo telah menempuh berbagai upaya agar guru non database bisa terakomodir.

Langkah-langkah itu meliputi pertemuan dengan Gubernur Gorontalo, pengiriman Surat Gubernur Nomor 800.1/BKD/2342/10/2025 kepada Menteri PAN RB dan BKN RI, serta kunjungan langsung ke Jakarta untuk bertemu pihak Direktorat Pengadaan ASN dan Kementerian PAN RB.

Baca juga: Gorontalo Gandeng Pengusaha Jagung Kembangkan Sapi Potong, Targetkan Ekspor dan Ekonomi Daerah

Meski upaya tersebut menemui jalan buntu karena seleksi PNS dan PPPK resmi ditutup, Rifli menegaskan bahwa Pemprov tetap berkomitmen menjaga kesejahteraan guru non database.

Kemenpan RB bahkan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/5645 SM.01.00/2025 tertanggal 25 November 2025 yang menegaskan bahwa penerimaan PPPK tidak akan dibuka lagi hingga akhir tahun ini.

“Dengan keluarnya surat tersebut, kebijakan pemerintah pusat sudah final. Kita harus tunduk pada regulasi yang ada, namun kita tidak bisa meninggalkan guru-guru ini begitu saja,” ujar Rifli Katili.

Sebagai alternatif, Pemprov Gorontalo menggunakan BOSDA untuk membayarkan honor guru non database.

Langkah ini memastikan guru tetap menerima penghasilan dan pendidikan di daerah tetap berjalan lancar.

Menurut Rifli, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian dan keberpihakan Pemprov terhadap guru serta dunia pendidikan di Gorontalo.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved