PIP 2026
Cara Cek Status Penerima PIP 2026 Lewat HP Pakai NISN dan NIK
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kini mempermudah akses pengecekan status bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2026
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PIP-Kemdikbud.jpg)
Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
Peserta didik terdampak bencana alam.
Peserta didik yang pernah putus sekolah dan diharapkan kembali melanjutkan pendidikan.
Peserta didik dari keluarga dengan kondisi khusus sesuai ketentuan program.
Selain berasal dari data kesejahteraan sosial pemerintah, calon penerima juga dapat diusulkan oleh sekolah melalui sistem Dapodik untuk selanjutnya diverifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebagai informasi, Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah. (*)
Artikel ini telah tayang di KompasTV