Rabu, 3 Juni 2026

Bansos 2026

Cair Lagi di Juni 2026! Ini 3 Bansos yang Wajib Dicek dan Cara Cek Status Penerima

Pemerintah masih menyalurkan bansos 2026. Cek daftar PKH, BPNT, PIP hingga cara cek penerima dan desil DTSEN secara online di sini.

Tayang:
Editor: Tita Rumondor
zoom-inlihat foto Cair Lagi di Juni 2026! Ini 3 Bansos yang Wajib Dicek dan Cara Cek Status Penerima
TribunGorontalo.com
BANSOS 2026 -- Warga antre menunggu giliran penyaluran bansos. Pemerintah masih menyalurkan bansos 2026. Cek daftar PKH, BPNT, PIP hingga cara cek penerima dan desil DTSEN secara online di sini. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah masih menyalurkan bansos 2026 seperti PKH, BPNT, PIP, dan bantuan beras 10 kg.
  • Penyaluran mengacu pada data DTSEN dan dilakukan bertahap sesuai jadwal masing-masing program.
  • Masyarakat bisa cek status penerima dan desil secara online melalui situs resmi Kemensos dengan NIK KTP.

 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat sepanjang tahun 2026 melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Program bantuan tersebut diberikan sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi warga, menjaga kemampuan belanja masyarakat, serta mendukung pemenuhan kebutuhan penting seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan bagi kelompok yang membutuhkan.

Beberapa bantuan yang tetap berjalan tahun ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

Meski demikian, jadwal penyaluran masing-masing program tidak selalu sama. Bantuan beras 10 kilogram, misalnya, hanya disalurkan pada waktu-waktu tertentu yang ditetapkan pemerintah dan tidak diberikan secara rutin setiap bulan.

Baca juga: Mudah! Cek Status Bansos PKH-BPNT Juni 2026 dan Posisi Desil DTSEN dengan KTP

Penetapan penerima manfaat dilakukan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Basis data tersebut digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada rumah tangga yang dinilai paling layak menerima sesuai kondisi sosial dan ekonomi mereka.

Lalu, program bantuan sosial apa saja yang diperkirakan masih dicairkan selama Juni 2026?

1. PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial berupa uang tunai yang disalurkan pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Program ini menyasar keluarga yang memiliki anggota dalam kategori tertentu, baik pada sektor kesehatan, pendidikan, maupun kesejahteraan sosial. Kelompok penerima meliputi ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas berat, hingga warga lanjut usia.

Mengutip Kompas.com edisi 30 Mei 2026, nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga disesuaikan dengan kategori penerima manfaat yang tercantum dalam program tersebut.

  • Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap
  • Siswa SD/sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tahap
  • Siswa SMP/sederajat: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 per tahap
  • Siswa SMA/sederajat: Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun atau Rp 2,7 juta per tahap

PKH disalurkan dalam empat tahap selama satu tahun atau setiap tiga bulan sekali.

Meski demikian, pencairan bantuan tidak berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.

2. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program bantuan sosial yang disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan penerima manfaat untuk membeli bahan pangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui program ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.

Penyalurannya umumnya dilakukan per tiga bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 600.000 dalam satu tahap pencairan.

Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap sasaran penerima BPNT. Jika pada periode sebelumnya masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan, kini program tersebut difokuskan bagi rumah tangga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran BPNT juga dilaksanakan dalam empat tahap sepanjang tahun, dengan jadwal sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Artinya, pada Juni 2026 pemerintah masih menyalurkan bantuan tahap kedua bagi penerima yang belum menerima bantuan pada April atau Mei.

3. PIP

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung keberlangsungan pendidikan mereka.

Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi angka putus sekolah sekaligus memberikan kesempatan kepada anak-anak yang sempat berhenti belajar agar dapat kembali melanjutkan pendidikan formal.

Meski demikian, bantuan PIP tidak diberikan kepada seluruh siswa.

Penerima program ini harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.

Mengutip Tribun, Senin (1/6/2026), penyaluran bantuan dilakukan kepada peserta didik yang masuk dalam kategori penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk tahun 2026, besaran dana PIP tetap dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan yang ditempuh siswa, dengan rincian sebagai berikut:

  • SD/sederajat: Rp 450.000 per tahun
  • SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
  • SMA/SMK/sederajat: hingga Rp 1.800.000 per tahun
  • Dana Program Indonesia Pintar (PIP) disalurkan melalui rekening Simpanan
  • Pelajar (SimPel) yang telah disiapkan pada bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.

Untuk peserta didik tingkat SD dan SMP, pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sementara itu, siswa SMA dan SMK menerima dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Melalui program tersebut, pemerintah berharap seluruh anak dari keluarga kurang mampu tetap memiliki akses terhadap pendidikan tanpa terkendala masalah biaya, sehingga dapat menyelesaikan jenjang sekolah yang sedang ditempuh.

Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada Juni 2026.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Mengutip Kompas TV, berikut tahapan untuk memeriksa status penerima bantuan sosial:

-Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

-Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

-Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

-Jika kode kurang jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

-Klik tombol "Cari Data".

-Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bantuan sosial yang terdaftar dalam basis data Kemensos.

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di perangkat seluler.

Pengguna cukup memasukkan NIK atau nama sesuai KTP beserta wilayah domisili untuk melihat status kepesertaan bansos.

Cara Cek Desil Penerima Bansos

Selain memeriksa status sebagai penerima bantuan, masyarakat juga dapat mengetahui posisi desil yang menjadi acuan pemerintah dalam menentukan sasaran program bantuan sosial.

Desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disusun berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar tersalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menjelaskan bahwa penentuan desil tidak hanya bergantung pada pendapatan atau pengeluaran rumah tangga semata.

Berbagai aspek sosial dan ekonomi juga turut menjadi pertimbangan dalam proses pengelompokan tersebut.

Adapun sejumlah indikator yang digunakan antara lain:

  • Jenis pekerjaan anggota keluarga
  • Tingkat pendidikan
  • Kondisi dan kepemilikan rumah
  • Kapasitas daya listrik
  • Kepemilikan aset
  • Kondisi sosial ekonomi rumah tangga lainnya
  • Karena menggunakan berbagai indikator, status desil setiap keluarga dapat berubah seiring perubahan kondisi ekonomi dan hasil pemutakhiran data di lapangan.

Apabila masyarakat merasa data yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan data dapat diajukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial setempat, maupun melalui aplikasi Cek Bansos.

Dengan memastikan data selalu diperbarui, peluang masyarakat yang berhak menerima bantuan untuk masuk dalam daftar penerima bansos juga akan menjadi lebih akurat. (*)

 

Sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2026/06/01/203000565/3-bansos-cair-juni-2026-masyarakat-bisa-cek-status-penerima-secara-online?page=3

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved