Bansos 2026
BPNT Mei 2026 Cair Lagi, Begini Cara Cek Status Penerima Lewat HP Pakai KTP
BPNT Mei 2026 kembali cair. Cek status penerima bansos lewat aplikasi di HP dan simak nominal bantuan yang diterima KPM.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Cek-status-BPNT-Desember-2025-tahap-4-Rp600000-per-KPM-lewat-aplikasi-atau-situs-resmi-Kemensos.jpg)
Ringkasan Berita:
- BPNT Mei 2026 kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Pengecekan bansos kini bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos menggunakan KTP.
- Setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per tahap pencairan.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat penerima bantuan sosial kembali mendapatkan kabar baik pada Mei 2026.
Pemerintah masih melanjutkan penyaluran sejumlah program bansos bagi warga yang telah memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Salah satu bantuan yang kembali dicairkan bulan ini adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga kurang mampu di berbagai daerah.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pengecekan status pencairan bantuan dapat dilakukan secara rutin menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP melalui layanan resmi milik pemerintah.
Baca juga: Penting! Kenali Arti Desil 1–5 yang Menentukan Kelayakan Anda Menerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Penyaluran bansos rutin ini dilakukan guna membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan, akses pendidikan, hingga layanan kesehatan bagi keluarga prasejahtera dan kelompok rentan.
Besaran bantuan yang diterima tiap penerima pun berbeda-beda, tergantung jenis program bansos yang diperoleh.
Meski demikian, pemerintah memberi perhatian khusus terhadap proses penyaluran bansos pada tahun 2026.
Sistem verifikasi dan validasi data penerima kini dibuat lebih ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Karena itu, masyarakat diwajibkan memastikan datanya masih aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika data tidak diperbarui, ada kemungkinan bantuan tidak dapat dicairkan.
Selain terdaftar di DTKS, penerima manfaat juga perlu memastikan Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS) tetap aktif supaya saldo bantuan dapat digunakan saat pencairan berlangsung.
Kini, pengecekan bansos BPNT Mei 2026 juga semakin mudah karena bisa dilakukan langsung melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Baca juga: Kabar Gembira! 475 Ribu KPM Baru Resmi Terdaftar Penerima PKH dan BPNT April–Juni 2026
Cara Cek BPNT dan PKH Mei 2026 Lewat Aplikasi
Pemerintah menyediakan aplikasi resmi bernama Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bantuan:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Buat Akun” bagi pengguna baru
- Isi data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password
- Unggah foto KTP serta swafoto
- Tekan tombol “Buat Akun Baru”
- Setelah data dinyatakan valid, akun akan otomatis terdaftar
- Lakukan verifikasi email apabila diminta
- Login ke aplikasi lalu masuk ke menu “Profil”
- Informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan tampil di layar
Nominal BPNT Mei 2026
Pemerintah mencatat jutaan keluarga telah menerima penyaluran bantuan tahap pertama tahun ini.
Selain itu, masih ada jutaan calon penerima baru yang tengah menjalani proses pembukaan rekening kolektif serta distribusi kartu bantuan.
Dalam proses distribusinya, pemerintah juga menggandeng PT Pos Indonesia untuk membantu penyaluran bantuan di sejumlah wilayah.
Setiap KPM menerima bantuan BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan.
Karena pencairan dilakukan per tiga bulan, maka total bantuan yang diterima pada tahap pertama mencapai Rp600 ribu.
Dana bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok melalui e-Warong maupun agen bank penyalur resmi pemerintah.
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pencairan dan status kepesertaan bansos melalui layanan resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.