Bansos 2026
Mei 2026 Cair! Ini 3 Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Langsung dari HP
Cara cek penerima bansos Mei 2026 via HP lengkap dengan daftar PKH, BPNT, PIP, hingga syarat NIK masuk DTSEN.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BANSOS-Pemerintah-akan-segera-salurkan-bansos-beras-dan-minyak-goreng.jpg)
Ringkasan Berita:• Status penerima bansos Mei 2026 bisa dicek online lewat situs dan aplikasi resmi.• NIK KTP wajib terdaftar dalam DTSEN agar bisa menerima bantuan sosial pemerintah.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Masyarakat kini dapat mengetahui status penerima bantuan sosial (bansos) Mei 2026 dengan lebih praktis hanya melalui ponsel.
Proses pengecekan ini penting untuk memastikan apakah nama sudah masuk dalam daftar penerima bantuan dari pemerintah atau belum.
Bansos sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah yang diberikan kepada warga kurang mampu maupun kelompok ekonomi rentan guna membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Jenis bantuan yang disalurkan pun beragam, mulai dari bantuan uang tunai, bantuan pangan, layanan kesehatan, hingga dukungan pendidikan bagi pelajar dari keluarga prasejahtera.
Baca juga: Cek Harga BBM Sabtu 16 Mei 2026: Pertamax di Gorontalo Rp12.600, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
Pada Mei 2026, sejumlah program bansos nasional masih terus disalurkan. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini memasuki tahap pencairan kedua yang berlangsung hingga Juni 2026.
Sementara itu, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berjalan dalam penyaluran termin pertama yang dijadwalkan berakhir pada Juli 2026.
Agar bisa menerima bansos, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP penerima harus tercatat di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya pada kelompok masyarakat desil terbawah yang menjadi prioritas penerima bantuan pemerintah.
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan data penerima bansos secara berkala setiap awal triwulan. Untuk periode triwulan kedua tahun 2026, proses pemutakhiran data telah dilakukan sejak 10 April 2026.
Karena itu, masyarakat disarankan rutin memeriksa status penerima bantuan untuk memastikan data masih aktif dan sesuai ketentuan terbaru.
Pengecekan penerima bansos Mei 2026 dapat dilakukan dengan mudah secara online menggunakan HP maupun perangkat lainnya.
Baca juga: Data Bansos Tidak Sesuai? Gunakan Menu Usul Sanggah di Situs Resmi Kemensos
Berikut langkah-langkah untuk mengecek status penerima bansos Mei 2026:
1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2025
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
- Masukkan nama sesuai KTP Isi kode captcha yang muncul.
- Klik “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode pencairan.
2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login atau daftar akun Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Jawab pertanyaan verifikasi.
- Klik “Cari Data”.
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
3. Cara Cek Penerima PIP
- Buka laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Cari kotak bertuliskan 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
- Tulis jawaban dari pertanyaan perhitungan matematika pengamanan situs.
- Klik tombol 'Cek Penerima PIP'. Sistem akan memunculkan status penerima secara otomatis.
Bansos Cair Bulan Mei 2026
Berikut adalah daftar bansos cair bulan Mei 2026 selengkapnya:
1. PKH
PKH adalah bantuan berupa uang tunai yang diberikan untuk beberapa kategori dengan distribusi empat tahap dalam satu tahun.
Pada bulan Mei ini, PKH masih dalam periode pencairan tahap kedua yang akan berlangsung sampai dengan Juni 2026.
Berikut adalah besaran bantuan PKH per kategori:
Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.
2. BPNT
BPNT adalah bantuan untuk kebutuhan pangan senilai Rp200.000 per bulan. Di beberapa wilayah, BPNT didistribusikan bersamaan dengan PKH.
3. PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah jaminan kesehatan untuk masyarakat ekonomi rentan yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk warga yang berada di desil bawah DTSEN.
4. PIP
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan sebagai upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Pada bulan Mei ini, PIP masih berada dalam tahap pendistribusian termin pertama yang berlangsung hingga Juli 2026.
Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.