Libur Nasional
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 2026, Ada Libur Panjang 5 Hari
Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kalender hari libur untuk momen yang paling dinantikan oleh seluruh umat Muslim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/LIBUR-Kalender-bulan-Maret-2026-dengan-penandaan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Melalui SKB 3 Menteri, pemerintah telah menetapkan rangkaian hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Idulfitri 2026/1447 Hijriah
- Masyarakat mendapatkan jatah libur panjang (long weekend) selama lima hari berturut-turut, terhitung mulai Jumat, 20 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026
- Jadwal ini dikeluarkan lebih awal sebagai landasan hukum bagi instansi dan perusahaan, serta memudahkan masyarakat dalam merencanakan mudik
TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menetapkan kalender hari libur untuk momen yang paling dinantikan oleh seluruh umat Muslim, yakni Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Ketetapan ini dituangkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang melibatkan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Melalui keputusan tersebut, masyarakat kini mendapatkan kepastian hukum mengenai kapan rangkaian libur Lebaran akan dimulai dan berakhir.
Hal yang paling menarik dari pengumuman ini adalah adanya periode long weekend atau libur panjang yang mencapai durasi lima hari berturut-turut.
Durasi ini terbentuk karena perpaduan antara tanggal merah hari raya, cuti bersama, serta posisi hari raya yang jatuh tepat di akhir pekan.
Rangkaian libur ini akan dimulai pada hari Jumat, 20 Maret 2026, yang ditetapkan sebagai hari pertama Cuti Bersama Idulfitri.
Penetapan hari Jumat sebagai awal libur memberikan kesempatan emas bagi para pemudik untuk memulai perjalanan lebih awal tanpa harus menunggu hari Sabtu.
Selanjutnya, pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, ditetapkan sebagai hari pertama Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah.
Momen puncak kemenangan bagi umat Muslim ini berlanjut pada hari Minggu, 22 Maret 2026, sebagai hari kedua Libur Nasional Idulfitri.
Baca juga: 7 Fakta Kecelakaan Maut Kakak Beradik PNS Gorontalo, Panggilan Terakhir Fanni Jadi Sorotan
Mengingat dua hari utama Lebaran jatuh pada Sabtu dan Minggu, pemerintah menyambungnya dengan tambahan cuti bersama di hari kerja berikutnya.
Berdasarkan SKB tersebut, hari Senin, 23 Maret 2026, secara resmi menjadi hari Cuti Bersama Idulfitri bagi seluruh instansi.
Tak berhenti di situ, rangkaian libur panjang ini ditutup pada hari Selasa, 24 Maret 2026, yang juga merupakan hari Cuti Bersama.
Dengan komposisi tersebut, masyarakat dapat menikmati total lima hari libur berturut-turut, mulai dari Jumat hingga Selasa.
Struktur kalender seperti ini dinilai sangat ideal bagi masyarakat yang memiliki rencana mudik ke luar pulau atau perjalanan jauh.
Bagi para pekerja di sektor formal, kepastian tanggal ini sangat membantu dalam pengajuan izin tambahan jika ingin memperpanjang masa libur di kampung halaman.
Selain itu, sektor pendidikan juga akan menyesuaikan kalender akademik mereka dengan ketetapan nasional yang telah dikeluarkan ini.
Pengumuman jadwal libur sejak jauh hari bertujuan agar masyarakat dapat melakukan manajemen perjalanan secara lebih matang dan terukur.
Salah satu aspek krusial dari penetapan ini adalah untuk memfasilitasi pemesanan tiket transportasi umum, seperti kereta api, bus, maupun pesawat terbang.
Biasanya, tiket transportasi untuk periode Lebaran akan habis dalam waktu singkat setelah masa pemesanan dibuka oleh operator.
Dengan mengetahui jadwal resmi ini, masyarakat bisa bersiap-siap melakukan perburuan tiket agar tidak kehabisan kuota perjalanan.
Selain aspek transportasi, penetapan libur ini juga sangat berpengaruh pada operasional sektor perbankan dan layanan publik lainnya.
Nasabah perbankan diimbau untuk menyelesaikan urusan administrasi sebelum memasuki periode libur panjang pada 20 Maret tersebut.
Meski demikian, layanan perbankan digital dan mesin ATM dipastikan akan tetap beroperasi secara penuh untuk melayani kebutuhan transaksi masyarakat.
Sektor pariwisata juga diprediksi akan mengalami lonjakan pengunjung yang signifikan selama lima hari masa libur panjang tersebut.
Destinasi wisata di berbagai daerah kini mulai bersiap menyambut kedatangan wisatawan yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga.
Bagi instansi pemerintah, SKB 3 Menteri ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengatur jadwal piket layanan darurat selama Lebaran.
Petugas kesehatan, kepolisian, dan tim SAR biasanya tetap siaga meski dalam periode cuti bersama demi menjamin keamanan masyarakat.
Sedangkan bagi sektor swasta, ketentuan cuti bersama ini bersifat sebagai pedoman yang dapat disesuaikan dengan kebijakan internal perusahaan.
Biasanya, perusahaan akan menyelaraskan jadwal operasional mereka agar tidak terjadi kendala dalam rantai pasok dan distribusi barang.
Momentum Lebaran 2026 ini diharapkan juga dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan melalui tingginya konsumsi rumah tangga di daerah.
Aliran uang dari kota ke desa selama masa mudik menjadi berkah tersendiri bagi pelaku UMKM di berbagai pelosok tanah air.
Setelah merayakan kemenangan selama lima hari, masyarakat dijadwalkan akan kembali beraktivitas normal pada hari Rabu, 25 Maret 2026.
Penetapan jadwal libur ini menjadi langkah awal dari serangkaian persiapan nasional dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 Hijriah yang penuh makna.
Berikut Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama Idulfitri 1447 H / 2026 M:
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idulfitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri
Artikel ini telah tayang di KompasTV
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.