Selasa, 10 Maret 2026

Viral Nasional

Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Ditangkap KPK: Putri Legenda Dangdut

Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang dikenal sebagai politisi tangguh sekaligus putri legenda dangdut Indonesia

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan Ditangkap KPK: Putri Legenda Dangdut
Istimewa
OTT KPK -- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tampak ruangan yang disegel KPK Selasa (3/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK di Semarang pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026
  • Fadia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq dan sempat populer sebagai penyanyi lagu "Cik Cik Bum Bum" sebelum beralih ke dunia politik
  • Sebelum ditangkap, Fadia memiliki rekam jejak panjang di birokrasi, mulai dari Wakil Bupati Pekalongan (2011–2016) hingga berhasil terpilih menjadi Bupati selama dua periode (2021–2024 dan 2025–2030)

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang dikenal sebagai politisi tangguh sekaligus putri legenda dangdut Indonesia, kini harus berhadapan dengan hukum.

Langkah politiknya yang panjang terhenti seketika setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026.

Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi karier perempuan yang baru saja menjalani periode keduanya memimpin Kota Santri.

Fadia diringkus tim penindak komisi antirasuah di wilayah Semarang, Jawa Tengah, sebelum akhirnya digelandang menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Sebagai mantan Ketua DPD Golkar Kabupaten Pekalongan, Fadia bukan sekadar pejabat biasa; ia adalah representasi kekuatan politik dinasti yang cukup mengakar. Namun, gemerlap karier yang dibangun dari panggung hiburan hingga panggung kekuasaan itu kini meredup di balik rompi oranye yang membayanginya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan dalam sebuah operasi senyap yang terencana.

"Benar, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Jawa Tengah, salah satunya bupati yang bersangkutan," ungkap Budi dalam keterangan resminya.

Pemeriksaan kini tengah berlangsung maraton untuk menggali keterlibatan Fadia dalam dugaan kasus korupsi yang melilitnya. Status hukumnya akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Sosok Fadia Arafiq

Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan jadi sorotan
OTT KPK : Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan jadi sorotan. Pada Selasa (3/3/2026) pagi, Fadia bersama beberapa orang lain yang turut diamankan dilaporkan tengah dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. (Instagram @fadiaarafiq)

Melansir dari KompasTV, Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978. Ia membawa nama besar sang ayah, A Rafiq, yang merupakan salah satu penyanyi dangdut paling berpengaruh di tanah air.

Darah seni yang mengalir deras dalam tubuhnya sempat membawa Fadia mencicipi popularitas di industri musik.

Namanya meledak di era tahun 2000-an melalui lagu hit berjudul "Cik Cik Bum Bum", sebuah tembang yang sempat menghiasi layar kaca dan radio-radio nasional.

Namun, panggilan untuk berbakti di jalur birokrasi rupanya lebih kuat dibandingkan gemerlap lampu panggung. Fadia memutuskan untuk terjun ke dunia politik, sebuah langkah yang awalnya diragukan banyak pihak namun berhasil dibuktikannya dengan konsistensi.

Karier politiknya tidak didapatkan secara instan; ia memulai langkahnya dari bawah hingga akhirnya mampu menduduki jabatan strategis di partai berlambang pohon beringin. Kepemimpinannya di DPD Golkar Pekalongan periode 2016-2021 menjadi bukti kemampuannya dalam mengonsolidasikan massa.

Kini, dengan penangkapan ini, perjalanan panjang sang "Putri Dangdut" di kursi kekuasaan menghadapi ujian terberatnya. Berikut adalah rincian mendalam mengenai profil, karier, dan kronologi penangkapan Fadia Arafiq.

Latar Belakang Pendidikan

Fadia Arafiq merupakan sosok yang sangat memperhatikan pendidikan di tengah kesibukannya sebagai pejabat publik. Ia diketahui menempuh pendidikan tinggi di beberapa institusi ternama di Jawa Tengah untuk menunjang kapasitas manajerialnya.

Ia meraih gelar Sarjana (S1) Manajemen dari Universitas Abadi Karya Indonesia (AKI) Semarang. Pendidikan ini menjadi landasan awal bagi dirinya dalam memahami tata kelola organisasi dan kepemimpinan.

Tak puas dengan gelar sarjana, Fadia melanjutkan studi ke jenjang S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang. Gelar magister ini semakin memperkuat posisinya sebagai politisi yang memiliki latar belakang akademis yang mumpuni.

Bahkan, ia tercatat sempat menempuh pendidikan S3 di UNTAG Semarang. Dedikasinya pada dunia pendidikan sering kali ia sampaikan dalam berbagai pidato resminya sebagai Bupati Pekalongan, di mana ia selalu mendorong anak muda untuk terus belajar.

Jejak Karier Politik di Pekalongan

Kiprah Fadia di Pemerintahan Kabupaten Pekalongan dimulai saat ia terpilih menjadi Wakil Bupati Pekalongan mendampingi Amat Antono untuk periode 2011-2016. Pengalaman ini menjadi sekolah politik nyata baginya dalam memahami dinamika masyarakat lokal.

Selama menjabat sebagai Wakil Bupati, ia dikenal cukup aktif turun ke lapangan. Pengalaman lima tahun tersebut memberinya modal sosial yang kuat untuk maju ke jenjang yang lebih tinggi di kemudian hari.

Setelah masa jabatannya berakhir, Fadia tidak lantas surut. Ia justru semakin memperkuat posisi politiknya dengan menakhodai DPD Golkar Kabupaten Pekalongan. Di bawah kendalinya, Golkar menjadi kekuatan yang diperhitungkan di wilayah tersebut.

Selain di partai, Fadia juga merambah organisasi kepemudaan. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah, sebuah posisi strategis yang memperluas jaringan politiknya hingga ke tingkat provinsi.

Keberhasilan terbesarnya terjadi pada Pilkada 2020, di mana ia berhasil terpilih sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2024. Kemenangannya kala itu dianggap sebagai simbol kebangkitan kepemimpinan perempuan di wilayah pesisir Jawa Tengah.

Gaya kepemimpinannya yang lugas namun tetap merakyat membuatnya kembali dipercaya oleh masyarakat. Ia pun berhasil mengamankan mandat untuk periode kedua, yakni 2025-2030, dalam pemilihan yang berlangsung ketat.

Selama menjabat, Fadia sering mengedepankan program-program pembangunan infrastruktur dan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu. Hal inilah yang membuat kabar penangkapannya oleh KPK mengejutkan banyak warga Pekalongan.

Baca juga: Sosok Ramlan Amrain, Lurah Tenilo: Adik Leting Eks Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di STKS Bandung

Kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Tim penindakan KPK melakukan penyelidikan tertutup selama beberapa waktu sebelum akhirnya memutuskan untuk bergerak pada Selasa dini hari. Tim dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mengamankan sejumlah titik.

Fadia sendiri diketahui sedang berada di Semarang saat tim KPK melakukan penyergapan. Penangkapan berlangsung cepat tanpa ada perlawanan berarti dari pihak bupati maupun ajudannya.

"Yang bersangkutan sedang berada di Semarang pada saat itu," tegas Budi Prasetyo. Hal ini menunjukkan bahwa KPK telah memantau pergerakan Fadia secara intensif sebelum melakukan eksekusi.

Selain Fadia, KPK juga mengamankan sejumlah orang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Diduga kuat mereka adalah oknum pejabat pemkab dan pihak swasta yang terlibat dalam transaksi haram tersebut.

Usai ditangkap di ibu kota Jawa Tengah, Fadia langsung diterbangkan menuju Jakarta. Prosedur ini dilakukan untuk menghindari intervensi dan mempercepat proses pemeriksaan di markas besar KPK.

Setibanya di Gedung Merah Putih, Fadia tampak menunduk dengan pengawalan ketat petugas. Ia langsung diarahkan ke lantai atas untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 24 jam untuk melakukan gelar perkara. Dalam forum tersebut, pimpinan KPK akan menentukan apakah ada bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Fadia sebagai tersangka.

Hingga saat ini, status hukum Fadia masih sebagai terperiksa atau saksi yang diamankan. Namun, biasanya dalam operasi tangkap tangan, KPK telah memiliki bukti transaksi yang cukup kuat.

 

Artikel ini telah tayang di KompasTV

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Selasa, 10 Maret 2026 (20 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:09
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved