Bansos 2026
Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Cair Februari 2026, Penerima Bisa Dapat Rp 2,7 Juta, Begini Cara Ceknya
Jelang Ramadan 2026, bansos PKH dan BPNT tahap 1 mulai cair. Cek status penerima, jadwal pencairan, dan nominal bantuannya di sini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-pencairan-Bansos-Simak-cara-cek-penerima-Bansos-2026.jpg)
Ringkasan Berita:• PKH dan BPNT Januari–Maret 2026 cair mulai Februari, target 18 juta KPM.• Nominal bantuan hingga Rp 2,7 juta sesuai kategori penerima.• Cek status bansos via cekbansos.kemensos.go.id, khusus penerima terdaftar DTSEN.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Menjelang Ramadan 1447 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap pertama tahun ini.
Program yang dicairkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah menjelang bulan puasa dan Idulfitri.
Baca juga: Apa Fungsi Desil dalam Bansos? Simak Penjelasan dan Cara Ceknya
Dilansir dari Kompas TV, Rabu (11/2/2026), penyaluran bansos periode Januari–Maret 2026 dilakukan oleh Kementerian Sosial dengan target sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sasaran bantuan mencakup rumah tangga miskin dan rentan, terutama ibu hamil, balita, lanjut usia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan PKH tahap pertama 2026 mulai berlangsung pada Februari, khususnya bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses distribusi dilakukan secara bertahap hingga Maret melalui bank-bank Himbara, Mandiri, BRI, BNI, BTN, serta PT Pos Indonesia.
Pemerintah menegaskan bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karena itu, masyarakat diimbau melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan status kepesertaan mereka pada tahap awal tahun ini.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap I 2026 Cair Jelang Ramadan 1447 H, Begini Cara Ceknya!
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui sistem resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai data kependudukan.
- Ketik kode captcha yang tertera.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH atau BPNT), serta periode pencairan apabila terdaftar.
Baca juga: Status Desil Jadi Penentu Bansos 2026, Begini Cara Cek NIK KTP Anda Lewat HP
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori penerima dan komponen dalam keluarga.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Rp 200.000 per bulan
Total Rp 600.000 untuk Januari–Maret 2026
Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000
Anak usia 0–6 tahun: Rp 750.000
Anak SD/sederajat: Rp 225.000
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
Lansia 60 tahun ke atas: Rp 600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga miskin dan rentan, memperluas akses terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan, sekaligus membantu pemenuhan gizi guna menekan angka stunting.
Selain itu, bansos diharapkan turut menggerakkan perekonomian di tingkat lokal.
Baca juga: Kabar Gembira! 4 Bansos Cair Februari 2026, Begini Cara Cek Penerima Bantuan
Prioritas Penerima Bansos 2026
Masih merujuk Kompas TV, Rabu (11/2/2026), penyaluran bansos tahun ini difokuskan pada kelompok ekonomi terbawah.
Pemerintah menetapkan desil 1 (sangat miskin) dan desil 2 (miskin) sebagai prioritas utama karena dinilai paling membutuhkan intervensi negara untuk menjaga daya beli dan pemenuhan kebutuhan dasar.
Namun demikian, peluang perluasan penerima tetap terbuka. Jika anggaran memungkinkan, bantuan dapat menjangkau masyarakat desil 3 (hampir miskin) dan desil 4 (rentan miskin).
Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif agar kelompok yang berada di ambang kemiskinan tidak semakin terdampak tekanan ekonomi.
Pemerintah juga menegaskan bahwa daftar penerima bansos bersifat dinamis.
Validasi dan pembaruan data dilakukan secara berkala melalui sistem data tunggal sosial ekonomi yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan mekanisme ini, penerima bantuan dapat disesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.
Masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi berpeluang masuk dalam daftar penerima, sementara mereka yang dinilai sudah mampu dapat dikeluarkan.
Pendekatan ini diharapkan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.