Bansos 2025
Bansos 2025 Segera Berakhir Desember Ini, Cek Status Penerima Sekarang!
Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 segera berakhir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/bansos-pkh-pakai-ikd.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemerintah menargetkan penuntasan pencairan PKH tahap keempat
- Masyarakat diimbau aktif memantau status kepesertaan dan jadwal pencairan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Nominal bantuan diberikan berdasarkan kategori, mulai dari Rp225.000 hingga Rp2,7 juta
TRIBUNGORONTALO.COM – Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 segera berakhir.
Pemerintah menuntaskan pencairan tahap keempat pada Desember 2025, sehingga masyarakat penerima diimbau segera mengecek status bansos lewat ponsel agar tidak terlewat.
Kementerian Sosial memastikan distribusi bansos PKH tahap akhir tahun berjalan sesuai jadwal.
Pencairan tahap keempat mencakup alokasi Oktober hingga Desember 2025 dan menjadi penutup rangkaian penyaluran bansos tahun ini.
Berdasarkan keterangan resmi Kemensos, pencairan dilakukan dalam empat tahap setiap tahun dengan jadwal yang fleksibel. Artinya, dana tidak selalu masuk serentak, melainkan bergantung pada proses administrasi di masing-masing wilayah.
Untuk periode Desember 2025, bansos PKH bisa masuk ke rekening penerima pada awal, pertengahan, atau akhir bulan. Penerima manfaat diminta aktif memantau agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Setelah dana masuk, masyarakat dapat segera melakukan penarikan tunai melalui bank anggota Himbara atau Kantor Pos terdekat.
Mekanisme ini diharapkan mempermudah akses penerima manfaat di seluruh daerah.
Mengingat jadwal pencairan yang dinamis, Kemensos menganjurkan penerima melakukan pengecekan mandiri.
Cara paling praktis adalah menggunakan ponsel pintar melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.
Baca juga: Cek NIK KTP Anda Lewat HP, Ketahui Penerima Bansos Desember 2025
Pengecekan status bansos dapat dilakukan lewat laman cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
Setelah verifikasi kode keamanan, sistem akan menampilkan status kepesertaan serta periode penyaluran.
Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Setelah registrasi akun menggunakan data kependudukan, penerima dapat mengakses menu “Cek Bansos” untuk memastikan pencairan sudah dilakukan.
Cara Cek BLT Rp900 Ribu Lewat HP Melalui Situs Kemensos
Pengecekan bantuan sosial dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai data KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha yang tersedia
- Klik tombol “Cari Data”
- Apabila nama Anda tercantum sebagai penerima bansos reguler, kemungkinan besar Anda juga termasuk dalam daftar penerima BLT Kesra Rp900 ribu tahun 2025.
Cara Cek BLT Rp900 Ribu Lewat HP Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, pengecekan BLT Kesra juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dari Kemensos dengan langkah berikut:
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
- Tentukan wilayah domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha
- Tekan tombol “Cari Data”
Jika data Anda tercatat sebagai penerima bantuan aktif, maka Anda berpeluang memperoleh BLT Kesra Desember 2025 melalui bank Himbara atau kantor pos.
Nominal Bansos PKH Sesuai Kategori
Pemerintah menetapkan besaran dana yang variatif, bergantung pada komponen kebutuhan penerima. Terdapat delapan kategori penerima manfaat PKH tahun ini.
Alokasi dana terbesar per tahap diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, yakni Rp2,7 juta (total Rp10,8 juta per tahun).
Sementara itu, kategori ibu hamil dan anak usia dini masing-masing berhak menerima Rp750.000 untuk pencairan tahap ini.
Berikut rincian lengkap nominal PKH per tahap di akhir 2025:
Ibu hamil: Rp750.000
Anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Lanjut usia (60+): Rp600.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompastv
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.