Minggu, 8 Maret 2026

BLT Kesra

8 Juta Keluarga Dapat BLTS Kesra Tahap 3, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp900 Ribu

Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra tahap ketiga senilai Rp900 ribu.

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto 8 Juta Keluarga Dapat BLTS Kesra Tahap 3, Ini Cara Cek Penerima Bansos Rp900 Ribu
Tribun Pontianak/Istimewa
BLTS KESRA -- Ilustrasi pencairan bantuan sosial. Simak cara cek penerima BLTS Kesra dalam artikel ini. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat akan menerima BLTS Kesra Rp900 ribu
  • Lengkapi formulir DTSEN, data layak akan diusulkan ke dinas sosial sebagai penerima manfaat
  • Penerima juga bisa mengetahui status melalui surat pemberitahuan desa, notifikasi Bank Himbara/Kantor Pos, atau data DTKS

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesra tahap ketiga senilai Rp900 ribu.

Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan seluruh penyaluran selesai paling lambat Desember 2025. Total penerima BLTS Kesra mencapai lebih dari 28 juta keluarga.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, bantuan ini sudah disalurkan sejak Oktober.

“Tahap pertama itu ada 15 juta lebih yang sudah tersalurkan, tahap kedua hampir 12 juta tengah proses penyaluran, dan nanti tahap ketiga ada sekitar 8 juta yang disalurkan,” ujarnya, dikutip dari KompasTV.

Lantas, bagaimana cara mendaftar BLTS Kesra?

Pertama, siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Lalu datangi kantor desa atau kelurahan tempat tinggalmu.

Setelah itu, mintalah formulir Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK.

Pihak desa atau kelurahan nantinya bakal menentukan apakah keluarga Anda layak atau tidak mendapatkan BLTS Kesra.

Data keluarga yang dianggap layak akan dikirikman ke dinas sosial untuk diusulkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Cara Cek Nama di Daftar Penerima

Lewat Situs Resmi

1. Buka browser di ponsel atau komputer, kemudian akses alamat 
https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Ini adalah portal resmi Kementerian Sosial untuk pengecekan status bantuan sosial.

2. Di halaman utama, Anda akan melihat formulir yang harus diisi lengkap. Mulai dengan memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai alamat domisili Anda.

3. Setelah data wilayah terisi, masukkan nama lengkap persis seperti yang tertulis di KTP. Kesalahan penulisan sekecil apa pun bisa membuat sistem gagal mengenali data.

4. Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses dan menampilkan hasilnya: apakah Anda terdaftar sebagai penerima beserta status pencairannya.

Baca juga: 2 Cara Cek Penerima BLTS Kesra Rp900 Ribu, Pencairan Berakhir Desember Ini

Pakai Aplikasi Cek Bansos

Cara ini lebih praktis bagi yang sering menggunakan ponsel. Pertama, unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).

1. Buka aplikasi setelah terpasang, lalu pilih menu "Cek Bansos" di halaman utama. Anda akan diminta mengisi data wilayah domisili lengkap: provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, hingga desa.

2. Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Pastikan tidak ada kesalahan ketik untuk menghindari kegagalan pencarian.

3. Selesaikan verifikasi keamanan yang muncul, bisa berupa captcha atau soal matematika sederhana. Kemudian tekan tombol "Cari Data".

4. Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Hasil pengecekan menunjukkan Anda terdaftar namun bantuan belum masuk rekening?

Segera datangi bank penyalur atau kantor pos terdekat dengan membawa KTP asli. Tanyakan status pencairan dan klarifikasi jika ada kendala administrasi.

Tanda Bila Jadi Penerima BLT Rp900 Ribu

1. Terdaftar di situs resmi Kemensos

- Jika kamu penerima, akan muncul hasil bertuliskan: “Nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial” dan akan ditampilkan jenis bantuannya (PKH, BPNT, atau BLT Kesra).

- Jika tidak terdaftar, muncul pesan: “Tidak ditemukan data penerima.”

2. Menerima surat pemberitahuan dari pemerintah desa/kelurahan

Biasanya sebelum pencairan, petugas desa atau pendamping sosial akan:

- Mengantarkan surat undangan pencairan atau surat pemberitahuan KPM.

- Di dalamnya ada nama penerima, NIK, jenis bansos, dan lokasi pencairan (Kantor Pos atau bank).

- Surat ini adalah tanda paling jelas kamu termasuk penerima aktif.

3. Ada pemberitahuan dari Bank Himbara atau Kantor Pos

- Jika penerimaan lewat Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), biasanya ada SMS pemberitahuan saldo masuk atau notifikasi dari aplikasi mobile banking.

- Jika lewat Kantor Pos, kamu bisa dapat info melalui pengumuman desa atau dihubungi langsung oleh petugas untuk jadwal pencairan.

4. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Kamu bisa cek di laman daerah masing-masing atau melalui Dinas Sosial setempat apakah namamu ada di DTKS — ini dasar utama penentuan penerima bansos.

 

(TribunGorontalo.com/KompasTV)


Sebagian artikel ini telah tayang di KompasTV dan TribunPriangan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved