Berita Nasional
Diksar Mahasiswa Berujung Maut, 4 Alumni dan 4 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kepolisian Daerah Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pendidikan dasar (diksar)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Kepolisian Daerah Lampung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) yang berujung pada kematian Pratama Wijaya Kusuma.
Empat tersangka berasal dari unsur panitia mahasiswa aktif, masing-masing berinisial AA, AF, AS, dan SY.
Sementara empat lainnya adalah alumni, yakni DAP, PL, RAN, dan AI. Salah satu dari delapan tersangka diketahui berjenis kelamin perempuan.
“Jadi kami menyatakan 8 orang ini sebagai tersangka, terdiri 4 panitia atau mahasiswa dan 4 orang lainnya alumni,” ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (24/10/2025).
Baca juga: 2 Jet Tempur Rusia Langgar Wilayah Udara Lithuania, NATO Kirim Pesawat Tempur Balasan
Rincian Tindakan Kekerasan: Tamparan, Tendangan, Hingga Injak Punggung
Para tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan.
Berikut rincian tindakan kekerasan yang dilakukan:
AA: menampar, memukul perut, menyuruh push-up dan sit-up
AF: menyeret korban dan menyuruh merayap
AS: menampar
SY: menampar dan menyeret saat merayap
Sementara empat alumni juga terlibat aktif dalam kekerasan fisik:
DAP: menampar dan menyuruh push-up
Baca juga: Kelaparan di Atas Pohon, Rehan Zafrai Tewas Terjatuh Saat Cari Burung Sriti
PL: menampar, menendang, menyuruh push-up dan sit-up
RAN: menampar, menyuruh merayap, dan menginjak punggung korban
AI: menampar, menendang enam kali, dan menyuruh push-up
 
Ibunda Korban Sedih Ada Perempuan Terlibat
Mengetahui hal ini, Ibunda almarhum Pratama Wijaya Kesuma, Wirna Wani, merasa terpukul dan tak menyangka.
Pasalnya, ia menyebut terdapat diantara pelaku berjenis kelamin perempuan yang menyebabkan putra sulungnya menderita hingga meninggal dunia.
Wirna Wani mengaku, ia seketika langsung menangis ketika membaca berita mengenai penetapan delapan tersangka.
"Saya sebenarnya lagi nggak enak badan, ketika baca beritanya saya langsung nangis," ujar Wirna Wani saat dikonfirmasi, Jumat (24/10/2025).
Wirna pun menyoroti keterlibatan perempuan sebagai pelaku kekerasan yang masih membuatnya tak percaya.
Baca juga: Beda Keterangan Orang Tua Korban dan Mahapel soal Mahasiswa Unila yang Tewas setelah Diksar
"Mereka enggak tahu sakitnya hati saya gimana berjuang membesarkan anak. Apalagi ada pelakunya itu cewek," kata Wirna.
"Kok bisa saya enggak habis pikir, setega itu seorang cewek, seorang perempuan bisa sampai setega itu. Itu di luar nalar dan nalar sehat manusia," tambahnya dengan nada pilu.
Pratama meninggal dunia seusai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pecinta Lingkungan (Mahepel) FEB Unila.
Ia diduga mengalami kekerasan dari panitia dan seniornya dalam kegiatan diksar di Gunung Betung, Pesawaran, pada 11-14 November 2024.
Setelah menjalani perawatan di rumah sakit, ia mengembuskan napas terakhir pada 28 April 2025 lalu.
(*)

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MAHASISWA-UNITA-TEWAS-Seorang-mahasiswa-Unila-menyalakan-lilin-di-depan-foto-Pratama.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Berita-Viral-cvnbkdf.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nasywa-Putri-bersama-adiknya.jpg) 
												      	:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rumor-asmara-baru-mengguncang-dunia-K-Pop.jpg) 
												      	 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Gaji-Pensiunan-mndc-jsdn.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Menteri-Keuangan-Yudhi-Sadewa-bjzxd.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/stfrjgsrgsrmj.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DANA-PIP-Info-pencairan-termin-II-dana-PIP.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PNS-dipecat.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.