Berita Gorontalo
Razia di Lapas Gorontalo, Petugas Temukan 7 Handphone dan Uang Tunai Lebih dari Rp 2 Juta
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo kembali menggelar razia rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gorontalo kembali menggelar razia rutin sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas, Jumat malam (10/10/2025).
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan puluhan barang terlarang, termasuk sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan.
Barang yang paling menonjol dalam operasi kali ini adalah tujuh unit handphone, yang langsung dihancurkan sesaat setelah kegiatan penggeledahan selesai.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai lebih dari Rp 2 juta, serta 10 buah senjata tajam modifikasi seperti pisau rakitan dan silet.
Uang tunai tersebut turut diamankan karena sesuai dengan peraturan, warga binaan dilarang menyimpan uang dalam jumlah berlebih di dalam kamar.
Nantinya, uang itu akan dicatat dalam buku register D bagian registrasi, dan dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan batas jumlah tertentu setiap hari.
Selain itu, puluhan benda lain seperti kabel, pecahan kaca, benda berbahan stainless, hingga tongkat besi juga disita untuk kemudian dimusnahkan.
Kepala Lapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo menegaskan, kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan bersih dari gangguan.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga Lapas tetap bersih dan aman. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi barang-barang yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Sulistyo.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga didukung penuh oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dan dilakukan secara sinergis dengan aparat kepolisian.
“Dengan dukungan penuh dari Kanwil dan sinergi bersama pihak Kepolisian, razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin maupun insidentil. Ini demi keamanan petugas dan juga para warga binaan itu sendiri,” lanjutnya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia serentak di seluruh Indonesia.
Melalui operasi ini, Lapas Gorontalo menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.