Minggu, 8 Maret 2026

Bansos 2025

4 Bansos Cair Sekaligus di Bulan Oktober 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP

Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, kini tak perlu repot datang ke kantor atau mengantre panjang.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto 4 Bansos Cair Sekaligus di Bulan Oktober 2025, Cek Nama Penerima Pakai KTP
Canva
BANSOS 2025 -- Oktober menjadi periode penting karena bertepatan dengan pencairan tahap keempat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ditambah dua jenis bantuan baru berupa beras dan Minyakita. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025 bagi masyarakat miskin dan rentan.

Namun berbeda dari bulan-bulan sebelumnya, Oktober menjadi bulan penting karena empat jenis bansos sekaligus dicairkan mulai dari PKH, BPNT, bantuan beras, hingga Minyakita.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, kini tak perlu repot datang ke kantor atau mengantre panjang.

Cukup gunakan KTP dan cek secara online melalui situs resmi atau aplikasi dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berbeda dengan bulan sebelumnya, Oktober menjadi periode penting karena bertepatan dengan pencairan tahap keempat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ditambah dua jenis bantuan baru berupa beras dan Minyakita.

Baca juga: Ramadan 2026 Hampir Tiba, Segera Lunasi Utang Puasa: Ini Batas Waktu dan Niat Qadhanya

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, kini prosesnya jauh lebih mudah. Tidak perlu lagi datang ke kantor atau mengantre panjang.

Cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun aplikasi khusus.

Jenis Bansos yang Dicairkan Oktober 2025

Ada empat jenis bantuan sosial yang disalurkan pemerintah pada bulan ini:

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH). Program bantuan bersyarat ini ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan dengan fokus memutus rantai kemiskinan.

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun, yakni Januari-Maret (Tahap I), April-Juni (Tahap II), Juli-September (Tahap III), dan Oktober-Desember (Tahap IV).

Artinya, pencairan tahap keempat PKH berlangsung pada Oktober 2025 ini.

Penyalurannya dilakukan baik melalui bank maupun kantor pos, dengan mekanisme tunai maupun non-tunai.

Kedua, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program reguler Kemensos ini membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat (KPM) dengan memberikan saldo yang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan pokok.

Tidak semua pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) otomatis berhak menerima bantuan ini.

Ketiga, bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM.

Pemerintah menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada Oktober dan November 2025. Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel.

Keempat, Minyakita sebanyak 2 liter per KPM.

Bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.

Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.

Baca juga: Dugaan Perselingkuhan Istri TNI Terungkap, Modus ke Pasar Ternyata ke Hotel

Tujuannya mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan, menjaga ketahanan pangan rumah tangga, serta membantu mengendalikan inflasi.

Baca juga: PLN Buka Rekrutmen Nasional 2025: Ajak Talenta Muda Kawal Transisi Energi Bersih Indonesia

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penebalan bansos bagi 30 juta keluarga penerima manfaat serta para pekerja pada kuartal IV 2025.

"Pemerintah akan memberikan stimulus tambahan (penebalan) di kuartal IV. Arahan Bapak Presiden bahwa bantalan stimulus tambahan itu untuk menjangkau hingga desil ke-4 atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), plus pekerja," kata Airlangga, Rabu (1/10) silam.

Cara Cek Bansos Pakai KTP

Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos dengan dua cara mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Cara pertama melalui situs resmi Kemensos

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id, kemudian isi data sesuai alamat di KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)", masukkan ulang kode captcha yang muncul di layar, lalu klik tombol Cari Data.

Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima, jenis bantuan, hingga status penyalurannya.

Cara kedua melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store atau App Store.
  • Jika belum memiliki akun, pilih Buat Akun Baru, lalu isi identitas lengkap, buat username serta password. 
  • Setelah login, pilih menu Cek Bansos pada menu utama.
  • Masukkan data domisili sesuai KTP dan nama lengkap, kemudian tekan tombol Cari Data untuk melihat apakah nama tercatat sebagai penerima bantuan.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Minggu, 08 Maret 2026 (18 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:31
Subuh 04:41
Zhuhr 12:02
‘Ashr 15:11
Maghrib 18:05
‘Isya’ 19:13

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved