Kamis, 5 Maret 2026

Bansos 2025

Deretan Bansos Cair Oktober 2025: Beras, PKH, BPNT, Hingga PIP, Cek Nama Kamu Sekarang

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bansos penting mulai dari sembako, tunjangan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Deretan Bansos Cair Oktober 2025: Beras, PKH, BPNT, Hingga PIP, Cek Nama Kamu Sekarang
Canva
BANSOS 2025 -- Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data resmi yang menyatukan informasi sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Memasuki Oktober 2025, kabar baik datang bagi jutaan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bansos penting mulai dari sembako, tunjangan pendidikan, hingga bantuan kesehatan.

Program ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah basis data resmi yang menyatukan informasi sosial-ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Bansos adalah bantuan dari pemerintah untuk masyarakat kelompok ekonomi rentan yang umumnya terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

DTSEN merupakan basis data terpadu yang dibentuk oleh pemerintah untuk mengintegrasikan data sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia.

Penerima bansos biasa disebut Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca juga: Cair Hari ini, Gaji Pensiunan PNS, Apakah Naik Atau Tidak, Cek Fakta dan Besaran Nominal Golongan

KPM berhak mendapatkan berbagai bantuan rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pada bulan Oktober ini, pemerintah juga menjadwalkan pencairan bansos beras 10 kilogram serta minyak goreng 2 liter.

Selain itu, ada pula bansos yang berupa biaya pendidikan bernama Program Indonesia Pintar.

Berikut daftar bansos cair bulan Oktober 2025 selengkapnya:

1. Beras 10 kg + minyak 2 liter

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah menyiapkan anggaran Rp6,5 triliun untuk bansos beras dan minyak goreng mulai Oktober 2025.

Bansos ini diberikan untuk dua bulan Oktober-November 2025.

Total beras yang akan didistribusikan mencapai 365.500 ton, sedangkan minyak goreng sebanyak 73.100 kiloliter.

2.  PKH

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

PKH memasuki tahap pencairan keempat pada bulan Oktober, yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
    • Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
    • Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
    • Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
    • Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Lanjut Usia
    • Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
  • Kategori Korban Pelanggaran HAM Berat
    • Rp2.700.000/tahap atau Rp10.800.000/tahun.

3. BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rentan.

Besaran BPNT yakni senilai Rp200.000 per bulan lewat kartu sembako.

Pencairan BPNT biasanya disatukan dengan PKH, namun tergantung dengan pendistribusian di masing-masing daerah.

4. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

PBI JK adalah bansos untuk masyarakat rentan ekonomi yang iuran bulanan BPJS Kesehatan-nya dibayarkan oleh pemerintah.

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

Baca juga: Isu Kabar Soal Pendaftaran CPNS Dibuka 2026 dengan 400.000 Formasi Viral di Media Sosial, Ini Fakta

5. Santunan Anak Yatim-Piatu

Seperti namanya, program bansos ini ditujukan kepada anak-anak yatim-piatu dengan besaran Rp270.000 per bulan.

6. PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Bulan Oktober 2025 ini, PIP memasuki termin ketiga yang berlangsung hingga Desember 2025.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Cara Mengecek Penerima Bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos selengkapnya:

1. Cara mengecek penerima bansos DTSEN (PKH, BPNT, PBI-JK)

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

2. Cara mengecek penerima PIP

  • Buka link: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Gulir ke bawah hingga menemukan kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
  • Ketik hasil perhitungan yang muncul (captcha)
  • Klik tombol “Cek Penerima PIP”.


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Kamis, 05 Maret 2026 (15 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:32
Subuh 04:42
Zhuhr 12:03
‘Ashr 15:13
Maghrib 18:06
‘Isya’ 19:14

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved