Berita Ekonomi Nasional
Menkeu Purbaya Yudhi Bakal Tarik Rp 200 Triliun Dana Pemerintah dari Bank Indonesia
Pacu Ekonomi, Menkeu Purbaya Tarik Rp 200 Triliun Dana Pemerintah dari BI ke Perbankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/TARIK-DANA-Menteri-Keuangan-Menkeu-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah berani di awal masa jabatannya.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (10/9/2025), Purbaya mengumumkan rencana penarikan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan nasional.
Langkah ini disebut sebagai strategi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian yang belakangan dinilai melambat.
Purbaya menyebut, saat ini kas negara yang tersimpan di rekening BI mencapai sekitar Rp 425 triliun hingga Rp 430 triliun.
Namun, dana tersebut dinilai tidak produktif jika hanya “mengendap” di bank sentral.
“Saya sudah lapor ke Presiden, ‘Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian’. Berapa? Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI cash, besok saya taruh Rp 200 triliun,” ujar Purbaya dalam rapat kerja di Jakarta.
Setelah rapat, Purbaya menjelaskan bahwa dana tersebut akan disalurkan melalui rekening pemerintah di bank-bank nasional.
Tujuannya jelas: mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor riil.
“Bank akan terpaksa mencari return yang lebih tinggi dari cost-nya, di situlah mulai kredit tumbuh. Jadi saya memaksa mekanisme market berjalan dengan memberi senjata ke mereka,” jelasnya kepada wartawan.
Menurut Purbaya, kebijakan ini merupakan “percobaan pertama” yang akan terus dievaluasi.
Jika terbukti mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, maka skema serupa akan diulang secara bertahap.
“Nanti kita akan berlanjut terus sampai kita lihat ada impact yang signifikan di sistem. Saya akan ngomong dengan Gubernur BI mendukung kebijakan itu,” tambahnya.
Purbaya juga menyoroti kondisi sistem keuangan Indonesia yang dinilai “kering” dalam setahun terakhir.
Ia menyebut bahwa lambatnya belanja pemerintah dan kesalahan kebijakan moneter turut memperparah situasi.
“Sebelumnya sudah kita lihat bahwa sistem finansial kita agak kering, makanya ekonominya melambat. Makanya ya setahun terakhir lah orang susah cari kerja dan lain-lain karena ada kesalahan kebijakan di situ, moneter dan fiskal,” ungkapnya.
Langkah ini mendapat perhatian luas, terutama karena dilakukan di tengah tekanan ekonomi global dan koreksi pasar domestik.
Purbaya sendiri mengaku optimistis, mengingat pengalamannya lebih dari 15 tahun di pasar keuangan.
Memasuki kuartal ketiga tahun 2025, kondisi ekonomi Indonesia menunjukkan stabilitas yang cukup kuat, meski belum sepenuhnya pulih dari tekanan global dan dinamika sosial dalam negeri.
Pemerintah dan Bank Indonesia kompak menyebut bahwa fundamental ekonomi nasional masih solid, namun tantangan struktural tetap membayangi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 tercatat sebesar 5,12 persen year-on-year (yoy).
Angka ini menunjukkan ketangguhan ekonomi nasional di tengah gejolak politik dan demonstrasi besar yang sempat terjadi akhir Agustus.
Sektor industri juga mulai menunjukkan pemulihan. Indeks PMI Manufaktur naik ke level 51,5 pada Agustus, setelah sempat berada di bawah 50 selama Mei hingga Juli.
Kenaikan ini didorong oleh ekspansi output dan meningkatnya permintaan baru.
Inflasi domestik berada di level 2,37 persen pada Juli, dan diperkirakan tetap stabil hingga akhir tahun.
Sementara itu, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp16.490 per dolar AS, menunjukkan ketahanan terhadap tekanan eksternal.
Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 berada di kisaran 4,8 persen–5,6 % , dengan inflasi nasional antara 1,5 % –3,5 % .
Namun, Gubernur BI Perry Warjiyo mengingatkan bahwa lima risiko utama masih membayangi: perlambatan ekonomi global, harga komoditas yang bergejolak, suku bunga tinggi di AS, dolar AS yang kuat, dan inflasi global yang turun sangat lambat.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.