Sabtu, 14 Maret 2026

Pemkot Gorontalol

Nama-nama Camat di Kota Gorontalo yang Dilantik Adhan Dambea

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melantik enam camat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat ( 13/3/2026).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: WawanAkuba | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Nama-nama Camat di Kota Gorontalo yang Dilantik Adhan Dambea
TribunGorontalo.com
PELANTIKAN -- 6 camat di Kota Gorontalo yang dilantik Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melantik enam camat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo pada Jumat (13/3/2026). 
  • Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perombakan jabatan administrator di Pemkot Gorontalo.'
  • Adapun pelantikan berdasarkan Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/540.
 

 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea melantik enam camat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo, Jumat ( 13/3/2026).

Adapun pelantikan ini sebagai bagian dari perombakan jabatan administrator di daerah tersebut.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/540 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca juga: Jaksa dan Seorang Guru Asal Gorontalo Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Minsel Sulut

Enam pejabat yang dilantik tersebut dipercaya memimpin kecamatan di wilayah Kota Gorontalo.

Mereka yakni:

1.Herryanto M Abas yang dilantik sebagai Camat Dumbo Raya

2.Rio Lamusu sebagai Camat Dungingi

3.Abd Karim Panu sebagai Camat Kota Selatan

4.Jack Gustamar Telingo sebagai Camat Kota Barat

5.Kasim Pilobu sebagai Camat Sipatana

6.Ramli A Taliki sebagai Camat Hulonthalangi.

Pergantian camat ini menjadi bagian dari penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo guna memperkuat kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan.

Selain melantik enam camat, Wali Kota Gorontalo juga melakukan rotasi sejumlah pejabat administrator lainnya di lingkungan Pemkot Gorontalo.

Beberapa di antaranya berasal dari instansi pelayanan publik seperti RSUD Prof Dr H Aloei Saboe Kota Gorontalo, termasuk jabatan wakil direktur pelayanan serta wakil direktur perencanaan dan keuangan.

Tak hanya itu, dalam rangka penguatan layanan kesehatan dasar di masyarakat, Pemkot Gorontalo juga mengangkat sejumlah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat atau puskesmas.

Pengangkatan kepala puskesmas tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Gorontalo Nomor 821.2/BKPSDM/II/541 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPT Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Kedua keputusan tersebut ditetapkan di Gorontalo pada 13 Maret 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

Dalam keputusan itu juga disebutkan bahwa pemberhentian dan pengangkatan jabatan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan.

Perombakan jabatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komite Talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo dalam rangka penataan dan penyegaran organisasi pemerintahan daerah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Sabtu, 14 Maret 2026 (24 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:05
Maghrib 18:03
‘Isya’ 19:11

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved