Jumat, 13 Maret 2026

Gorontalo Hari Ini

Breaking News: BPOM Gorontalo Temukan 8 Ritel Jual Produk Kedaluwarsa

 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ritel dan distributor pangan

Tayang:
Penulis: WawanAkuba | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Breaking News: BPOM Gorontalo Temukan 8 Ritel Jual Produk Kedaluwarsa
TribunGorontalo.com/Wawan Akuba
SIDAK PANGAN -- Momen tim gabungan bersama BPOM menunjukan pengemasan beras yang tidak sesuai aturan di sebuah supermarket di Kota Gorontalo, Selasa (16/12/2025). (Sumber Foto: Wawan Akuba/TribunGorontalo.com) 
Ringkasan Berita:
  • BPOM bersama sejumlah dinas melakukan pengawasan pangan jelang Natal dan Tahun Baru, memeriksa 18 sarana ritel dan distributor
  • Sebanyak 8 sarana tidak memenuhi syarat karena menjual produk kedaluwarsa
  • Produk rusak dimusnahkan, yang tidak sesuai ditarik dari peredaran, serta pelanggar diberi peringatan

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah ritel dan distributor pangan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hasil pengawasan menunjukkan, 8 dari 18 sarana pangan yang diperiksa tidak memenuhi syarat karena masih menjual produk kedaluwarsa, rusak, hingga tidak sesuai ketentuan.

Kepala BPOM Provinsi Gorontalo, Lintang Purba, menjelaskan pengawasan kali ini dilakukan secara jejaring bersama Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PTSP, serta Dinas Kesehatan.

“Pengawasan ini merupakan agenda rutin tahunan, namun diperketat karena meningkatnya konsumsi pangan jelang Nataru. Dari 18 sarana pangan yang diperiksa, 8 di antaranya tidak memenuhi syarat,” ujar Lintang kepada TribunGorontalo.com, Selasa (16/12/2025).

BPOM menemukan produk pangan rusak berupa kemasan penyok, terbuka, dan cacat, dengan jumlah sekitar 30 pieces. Selain itu, petugas juga mendapati pangan kedaluwarsa yang masih dipajang dan dijual di rak, sebanyak 9 item dengan total sekitar 900 pieces.

Tak hanya itu, ditemukan pula pangan yang tidak sesuai ketentuan, seperti label tidak jelas serta informasi kedaluwarsa yang bermasalah. Total nilai keekonomian dari seluruh temuan tersebut diperkirakan mencapai Rp2 juta, berasal dari 8 sarana pangan.

“Produk rusak langsung kami musnahkan, sementara yang tidak sesuai ketentuan kami minta ditarik dari peredaran. Terhadap sarana yang melanggar, kami berikan peringatan,” tegas Lintang.

Selain pemeriksaan, BPOM juga melakukan pengujian sampel terhadap makanan siap saji, jajanan pasar, dan produk pangan segar. Sebanyak 11 sampel diambil dari toko, perusahaan, dan distributor untuk diuji lebih lanjut.

Pengawasan tidak hanya dilakukan di Kota Gorontalo, tetapi juga menjangkau lima kabupaten/kota lain untuk memastikan keamanan pangan selama momentum Nataru.

Sementara itu, pada sidak di Makro Supermarket pagi tadi, BPOM tidak menemukan pangan rusak maupun berbahaya. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan terkait kebersihan sarana dan pencegahan hama sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum membeli produk pangan, dengan selalu memeriksa kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa, terutama di tengah meningkatnya aktivitas belanja menjelang Natal dan Tahun Baru. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Jadwal Imsakiyah
Jumat, 13 Maret 2026 (23 Ramadan 1447 H)
Kota Gorontalo
Imsak 04:30
Subuh 04:40
Zhuhr 12:01
‘Ashr 15:06
Maghrib 18:04
‘Isya’ 19:12

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved