Curanmor Gorontalo
BREAKING NEWS: 2 Cewek Pencuri Motor NMAX di Gorontalo Tertangkap usai Dilaporkan Kakak Kandung
Seorang kakak kandung melaporkan adiknya sendiri setelah mengenali wajah pelaku dari unggahan media sosial.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kasus pencurian sepeda motor di Kota Gorontalo terungkap dengan cara tak terduga.
Seorang kakak kandung melaporkan adiknya sendiri setelah mengenali wajah pelaku dari unggahan media sosial.
Dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial NZ (18) dan NIZ (17), warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, akhirnya diamankan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (2/10/2025).
Korban, Moh Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, menceritakan kronologinya.
Saat itu, motor Yamaha NMAX miliknya dengan nomor polisi DM 3297 JV sedang dipanaskan dan diparkir di teras samping rumahnya.
Ketika Aris keluar sekitar pukul 12.30 Wita, motor kesayangannya telah raib.
Aris terkejut karena tidak ada tanda-tanda kerusakan, dan semua anggota keluarga berada di dalam rumah.
Setelah bertanya kepada tetangga, Aris mendapat informasi bahwa dua perempuan tak dikenal terlihat mendorong motornya keluar dari teras.
“Saat motor didorong itu, saksi (tetangga) yang lihat,” jelas Aris, yang kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo.
Viral di Facebook

Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025). Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota menerima laporan dari Nur Hizrah Zainudin (24).
Uniknya, Nur Hizrah adalah kakak kandung dari kedua pelaku curanmor.
Ia melaporkan adik-adiknya sendiri setelah melihat unggahan di media sosial Facebook.
Nur langsung mengenali ciri-ciri dua wanita yang membawa lari sepeda motor milik Aris Munandar Djafar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain segera berkoordinasi dengan Team Rajawali dan Polsek Kota Utara.
Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto, tim gabungan bergerak cepat menuju rumah pelaku di Kelurahan Liluwo.
“Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian,” ungkap Iptu Hermanto.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sepeda motor curian tersebut sempat diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia.
Setelah berkoordinasi, tim gabungan berhasil menyita barang bukti tersebut.
Kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.
Apresiasi Polisi
Iptu Hermanto mengapresiasi peran aktif masyarakat, termasuk keluarga pelaku, yang bersedia bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan,” tutupnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam memarkirkan kendaraan dan memastikan keamanan dengan menggunakan kunci ganda.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.