Pemkab Gorontalo
Sekda Gorontalo Sugondo Makmur Bahas Lokasi Kantor Pos TNI AL
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin Rapat Permohonan Pembebasan Lahan Kantor Pos TNI AL di Kabupaten Gorontalo
Penulis: Fajri A Kidjab | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/PEMBEBASAN-LAHAN-Sekda-Sugondo-Makmur-saat-memimpin-Rapat.jpg)
Ringkasan Berita:
- Sekda Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur memimpin rapat pembahasan pembebasan lahan untuk pembangunan Pos TNI AL
- Pemkab Gorontalo akan melakukan peninjauan lapangan bersama Lanal pekan depan, dengan lahan yang disiapkan
- Pembangunan Pos TNI AL dinilai strategis untuk meningkatkan keamanan laut dan mempercepat penanganan kecelakaan nelayan
TRIBUNGORONTALO.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memimpin Rapat Permohonan Pembebasan Lahan Kantor Pos TNI AL di Kabupaten Gorontalo, Senin (2/2/2026).
Rapat yang dimulai pukul 09.21 Wita ini menindaklanjuti permohonan dari pihak Angkatan Laut mengingat belum adanya pos pertahanan laut di wilayah kabupaten tersebut.
Sekda menjelaskan bahwa rencana ini sebenarnya telah dibicarakan sejak beberapa tahun lalu.
Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap peninjauan lapangan untuk memastikan lokasi dan langkah teknis selanjutnya.
Baca juga: Polisi Gorontalo Tangkap Terduga Pelaku Penikaman di Tambang Suwawa, Satu Daerah dengan Korban
"Kita akan turun lapangan minggu depan bersama pihak Lanal (Pangkalan TNI AL) untuk memastikan lokasinya," ujar Sugondo Makmur kepada TribunGorontalo.com seusai rapat di ruang kerja Sekda, Senin.
Terkait status kepemilikan lahan, pihak Pemda menyebutkan bahwa lahan yang akan digunakan merupakan area Hak Guna Usaha (HGU), sehingga tidak memerlukan proses verifikasi kepemilikan yang rumit untuk menghindari sengketa di masa depan.
Meskipun lokasi desa secara spesifik belum disebutkan, koordinasi intensif terus dilakukan melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Pembangunan pos TNI AL ini dinilai strategis untuk meningkatkan pelayanan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya para nelayan.
Keberadaan pos di tingkat kabupaten diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kecelakaan laut, seperti nelayan tenggelam atau hilang, yang selama ini hanya mengandalkan Lanal di Kota Gorontalo.
"Kalau sudah ada pos di Kabupaten Gorontalo, maka koordinasi dan bantuan layanan jadi lebih dekat bagi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Camat Dungaliyo Anton Nini Panani, mengatakan pihaknya tengah memproses penataan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 37 hektar di wilayah Dungaliyo.
Lahan yang sertifikatnya telah diserahkan kembali oleh pemegang HGU kepada Bupati Gorontalo tersebut rencananya akan diredistribusi untuk berbagai kepentingan pembangunan fasilitas umum dan pemerintahan.
Camat Dungaliyo menjelaskan bahwa Pemda kini wajib mengajukan permohonan redistribusi ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.
Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Cek NIK KTP Anda Apakah Termasuk Penerima Bantuan
Rencananya, lahan tersebut akan dibagi untuk tiga peruntukan utama: sebagian dikembalikan kepada eks pemegang HGU, pembangunan gedung pemerintah (fasilitas umum), dan pembagian kepada masyarakat penggarap setempat.
"Ada rencana pembangunan gedung Bulog seluas 10 hektar atas permintaan Pemerintah Provinsi dan pembangunan sekolah rakyat sekitar 5 hektar," ujar Camat Dungaliyo kepada TribunGorontalo.com.
Selain untuk fasilitas sipil, pembebasan lahan ini juga berkaitan dengan dukungan bagi TNI Angkatan Laut (AL).
Namun, terdapat perbedaan status penggunaan lahan antara wilayah Dungaliyo dan Bilato.
Di Kecamatan Dungaliyo, pihak TNI AL hanya berencana meminjam lahan yang belum dimanfaatkan.
Sementara itu, pembangunan fisik kantor atau Pos Lanal direncanakan berada di Kecamatan Bilato, tepatnya di area HGU Taula.
Ia menegaskan bahwa penyediaan lahan untuk TNI AL merupakan respons atas permohonan pihak Angkatan Laut karena belum adanya pos di wilayah tersebut.
Baca juga: Hari Pertama Operasi Patuh Otanaha 2026, Polisi Gorontalo Jaring Banyak Kendaraan Mati Pajak
Langkah ini dinilai krusial untuk mempercepat penanganan kecelakaan laut dan membantu nelayan yang selama ini hanya mengandalkan layanan dari Kota Gorontalo.
Mengenai potensi sengketa dengan masyarakat penggarap, pihak kecamatan menyatakan bahwa status lahan adalah eks HGU yang pengaturannya sepenuhnya berada di tangan pemerintah.
Pemkab Gorontalo dijadwalkan akan turun ke lapangan pada minggu depan untuk memastikan lokasi dan langkah teknis selanjutnya bersama pihak Lanal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.