TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Gorontalo resmi menyandang status sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) tahun ini, sebuah pencapaian yang tak diraih secara instan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti, menyebut bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras lintas sektor selama dua tahun terakhir.
Sebelumnya, Gorontalo hanya menerima pengakuan sebagai kabupaten/kota layak anak, belum pernah meraih status provinsi layak anak sejak terbentuknya daerah ini.
Menurut Yana, syarat utama untuk meraih predikat Provila adalah seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut harus terlebih dahulu memenuhi kriteria sebagai daerah layak anak.
Baca juga: Bayi Meninggal di RS Bunda Gorontalo, Kuasa Hukum Ungkap 4 Kelalaian Medis yang Diduga Malpraktik
“Dulu belum semua wilayah memenuhi syarat. Tapi sejak terbitnya Pergub Nomor 38 Tahun 2023 tentang pembentukan Dinas PPA, kami langsung menargetkan seluruh kabupaten/kota bisa lolos sebagai daerah layak anak,” jelas Yana saat dihubungi, Selasa (26/8/2025).
Selama dua tahun terakhir, Yana dan timnya aktif melakukan advokasi ke berbagai daerah.
Mereka mendatangi bupati, wali kota, dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong pemenuhan enam klaster utama yang menjadi indikator penilaian: kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak.
“Kami turun langsung ke daerah untuk memastikan enam aspek itu dipenuhi. Baru setelah itu kami bisa dinilai sebagai provinsi layak anak,” ujarnya.
Baca juga: PUPR-PKP Provinsi Gorontalo Fokus Siapkan DED Penanganan Pasca Bencana
Program Unggulan PPA Gorontalo
Dinas PPA Gorontalo juga menjalankan sejumlah program unggulan untuk memperkuat pemenuhan hak anak.
Di bidang pendidikan, anak-anak kini diwajibkan mengikuti masa belajar selama 13 tahun, termasuk satu tahun sebelum masuk SD.
Forum anak juga dibentuk untuk mendorong partisipasi anak dalam pembangunan, serta memperluas penerapan sekolah ramah anak.
“Sekolah ramah anak belum merata. Salah satu syaratnya adalah fasilitas seperti toilet harus terpisah dan terang, karena area itu rawan terjadi bullying atau kekerasan seksual,” terang Yana.
Di bidang kesehatan, program penurunan angka stunting dan peningkatan gizi menjadi prioritas, sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesejahteraan Anak yang menekankan pentingnya 1.000 hari pertama kehidupan.
Dinas PPA juga mengembangkan program “Ruang Bersama Indonesia” atau desa ramah perempuan dan peduli anak, dengan target seluruh desa di Gorontalo menyandang status tersebut pada tahun 2030.
Tantangan Pemenuhan Hak Anak
Meski capaian Provila sudah diraih, Yana tak menampik bahwa tantangan masih besar.
Salah satunya adalah minimnya pemahaman para pengambil kebijakan di daerah tentang pentingnya regulasi yang mengikat.
“Kalau tidak ada aturan yang jelas, pemenuhan hak anak hanya bersifat sukarela. Tidak ada sanksi jika dilanggar,” tegasnya.
Tantangan lain adalah lemahnya sinergi antarinstansi. Untuk memastikan anak-anak di wilayah terpencil bisa bersekolah, dibutuhkan kolaborasi antara dinas pendidikan, dinas sosial, dinas perhubungan, dan pihak lainnya.
Yana juga menyoroti tantangan sosial dan budaya. Ia menyebut bahwa Gorontalo masih memiliki pola pikir patriarki yang menganggap anak perempuan kurang unggul dibanding laki-laki.
Stigma ini sudah mengakar di masyarakat dan menjadi hambatan dalam pemenuhan hak anak dan perempuan.
“Kami masih menghadapi budaya yang belum sepenuhnya mendukung kesetaraan. Ini tantangan besar yang harus kami ubah,” lanjutnya.
Ke depan, Dinas PPA Gorontalo menargetkan peningkatan status kabupaten/kota layak anak di seluruh wilayah.
Penilaian dilakukan setiap dua tahun, dan Yana berharap pada 2027 seluruh daerah bisa naik kelas, dari pratama ke madya, madya ke nindya, dan khusus Bone Bolango serta Kabupaten Gorontalo bisa mencapai predikat utama.
“Kami optimis. Dengan kerja sama semua pihak, Gorontalo bisa jadi contoh nasional dalam perlindungan anak dan perempuan,” tutupnya. (*)
**ADVERTORIAL Pemprov Gorontalo