Berita Nasional

TASPEN Klarifikasi Soal Gaji Pensiunan: Tak Hanya Lewat Kantor Pos, 44 Mitra Bayar Tetap Aktif

Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTENTIFIKASI -- Taspen meminta para pensiunan PNS untuk melakukan otentifikasi data agar gaji tak tertahan.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – PT TASPEN (Persero) akhirnya buka suara menanggapi pemberitaan soal cara baru pengambilan gaji pensiunan PNS yang ramai diperbincangkan publik sejak Minggu (3/8/2025).

Sebelumnya, ramai diberitakan bahwa pembayaran gaji pensiunan PNS disebut tidak lagi lewat bank, melainkan diambil langsung melalui Kantor Pos mulai Agustus 2025.

Pemberitaan ini memicu berbagai pertanyaan di kalangan para pensiunan dan keluarganya, terutama terkait prosedur dan pilihan kanal pencairan dana.

Menanggapi hal tersebut, Corporate Secretary PT TASPEN (Persero), Henra, dalam surat resmi yang diterima redaksi Tribun Gorontalo, menegaskan bahwa informasi tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan salah persepsi di tengah masyarakat.

“Pos Indonesia merupakan 1 dari total 44 mitra bayar TASPEN. Opsi pembayaran manfaat program pensiun bagi peserta TASPEN masih sangat luas dan tidak terbatas hanya pada Pos Indonesia,” tulis Henra dalam surat klarifikasinya.

Lebih lanjut, TASPEN menjelaskan bahwa kebijakan pengalihan pembayaran ke Kantor Pos hanya berlaku untuk sebagian peserta tertentu yang sudah ditetapkan kriteria dan mekanismenya secara internal.

Artinya, para pensiunan yang selama ini mencairkan dana melalui bank tetap dapat melanjutkan prosesnya seperti biasa, sesuai pilihan dan ketentuan yang berlaku.

5T, Prinsip Layanan TASPEN

Dalam kesempatan yang sama, Henra juga menegaskan komitmen TASPEN untuk selalu berpegang pada prinsip 5T dalam setiap layanan.

Prinsip 5T tersebut meliputi Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat.

“TASPEN senantiasa berpegang pada prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat, dalam setiap layanan yang diberikan kepada peserta  ,” tegasnya.

Pihak TASPEN juga berharap agar media dan publik tidak salah menafsirkan informasi yang beredar, sehingga para pensiunan tetap merasa tenang dan terlayani dengan baik.

Pemberitaan mengenai pengalihan pembayaran gaji pensiunan sempat menimbulkan spekulasi di media sosial.

Beberapa pensiunan bahkan khawatir harus berpindah total dari bank ke Kantor Pos tanpa kejelasan prosedur.

Dengan adanya klarifikasi ini, TASPEN memastikan bahwa skema pembayaran tetap fleksibel dengan berbagai pilihan kanal mitra bayar sesuai kebutuhan peserta.

Bagi para pensiunan yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, TASPEN juga membuka layanan pengaduan resmi melalui kanal call center dan kantor layanan TASPEN di seluruh Indonesia. (*)