TRIBUNGORONTALO.COM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini telah memasuki babak penentuan.
Pengumuman hasil akhir tengah dirilis secara bertahap oleh berbagai instansi, menjadi momen krusial bagi para peserta yang berharap lolos.
Namun, penting untuk diingat, kelulusan Anda tidak hanya ditentukan oleh nilai semata.
Pengumuman hasil akhir ini bisa dicek melalui kanal resmi instansi yang Anda lamar.
Kendati demikian, peserta perlu memahami bahwa kelulusan sangat bergantung pada integrasi nilai seleksi kompetensi utama dan teknis tambahan, ketersediaan formasi, jumlah peserta yang bersaing, serta kesesuaian kualifikasi pelamar.
Bukan Passing Grade, Tapi Peringkat Terbaik dan Prioritas Pelamar
Penentuan kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 tidak lagi menggunakan sistem passing grade.
Sebaliknya, kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik, urutan prioritas pelamar, dan kebutuhan formasi di masing-masing instansi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024, khususnya diktum ke-29 hingga ke-31, yang menegaskan bahwa peserta dinyatakan lulus jika menempati peringkat terbaik sesuai formasi yang dilamar.
Total nilai maksimal dalam seleksi ini adalah 445 poin, yang terbagi menjadi tiga komponen utama:
• Seleksi Kompetensi Teknis: maksimum 225 poin
• Seleksi Manajerial dan Sosial Kultural: maksimum 180 poin
• Wawancara: maksimum 40 poin
Semakin tinggi nilai kumulatif, semakin besar peluang kelulusan.
Namun, persaingan ketat dalam satu formasi berarti pelamar dengan nilai tinggi pun bisa tidak lulus jika ada pesaing dengan nilai lebih tinggi dan prioritas rekrutmen.