TRIBUNGORONTALO.COM – Daging kurban memiliki masa kadaluarsa sebagaimana daging hewan yang dijual di pasar pada umumnya.
Saat ini, masyarakat Indonesia menikmati daging kurban yang disantap bersama keluarga.
Tak ayal, kulkas dipenuhi daging sapi dan kambing.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri daging sudah tidak layak dikonsumsi.
Apabila diabaikan, kemungkinan terburuknya adalah orang yang mengonsumsi daging akan mengalami keracunan.
Berikut 6 ciri daging tidak layak dikonsumsi:
1. Bau Tidak Sedap atau Menyengat
Daging yang masih segar memiliki aroma khas, tetapi tidak menyengat.
Jika daging mengeluarkan bau asam, amis busuk, atau menyengat, kemungkinan besar daging tersebut sudah rusak akibat pertumbuhan bakteri atau jamur.
2. Perubahan Warna Mencolok
Daging yang masih baik biasanya berwarna merah segar atau merah muda.
Jika warnanya berubah menjadi:
- Cokelat keabu-abuan
- Hijau kebiruan
- Terlalu pucat atau kusam
maka itu tanda bahwa proses pembusukan sudah dimulai.
Baca juga: Malas Bakar Sate? Cobalah 3 Resep Daging Sapi Ala Chef Devina Hermawan Ini, Maknyos!
3. Tekstur Berlendir atau Licin
Sentuh permukaan daging. Jika terasa berlendir, lengket, atau terlalu basah, maka daging kemungkinan telah terkontaminasi mikroorganisme.