TRIBUNGORONTALO.COM - Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital Sekaligus Wakil Ketua Komisi Pendataan Dewan Pers Periode 2025-2028.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Prof Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers. Ia akan didampingi oleh Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu siang (14/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.
Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menyatakan bahwa industri media massa tengah menghadapi tantangan serius dalam era digital saat ini.
Hal ini disampaikan Dahlan seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers 2025-2028 di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025)
.
Dahlan mengatakan, dalam rapat koordinasi sebelum Sertijab, dirinya menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan media sebagai penjaga informasi dan kontrol sosial dalam masyarakat.
"Jadi kalau media sedang menghadapi masalah, maka salah satu pilar demokrasinya menghadapai masalah," kata Dahlan kepada Tribunnews.com di lokasi.
Dia menjabarkan dua tantangan utama yang menjadi perhatian mendesak Dewan Pers saat ini.
Pertama, disrupsi di industri media yang mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan pers.
Kondisi ini, menurut Dahlan, tak hanya berdampak pada para pekerja media, tetapi juga mengancam fungsi media dalam menjaga demokrasi.
"Nah, bagaimana mencegah ini, tetapi juga bagaimana media itu mempunyai sustainability, daya tahan untuk jangka panjang supaya dia tetap menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi," ujarnya.
Tantangan kedua, kata dia, adalah kemajuan teknologi informasi, termasuk internet dan kecerdasan buatan (AI), yang mengubah cara informasi diproses dan disebarluaskan.
Dahlan menjelaskan, perubahan ini turut mempengaruhi pembentukan opini publik dan menuntut Dewan Pers untuk mampu beradaptasi dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
"Karena dia (AI) bisa memproses dan mendistribusikan informasi dan bagaimana Dewan Pers memposisikan diri dalam ekosistem yang baru ini supaya dia tetap menjalankan fungsinya dengan baik dalam pembentukan opini publik dan menjadi pilar keempat demokrasi," tuturnya.
Komaruddin Hidayat Sebut AI Jadi Ancaman Bagi Pers: Kadang Isinya Sampah
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat mengatakan, maraknya konten digital yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai ancaman serius bagi dunia pers.
Menurut Komaruddin, sebagian besar konten yang beredar di ruang digital saat ini, terutama di platform seperti YouTube, TikTok, dan media sosial lainnya, hanya mengejar sensasi dan monetisasi tanpa memperhatikan kualitas informasi.
"Jadi praktis semuanya itu merupakan mitra pers, tapi sekaligus juga mengancam pers," kata Komaruddin seusai acara serah terima jabatan (Sertijab) Anggota Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Dia menjelaskan, perkembangan teknologi dan algoritma telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi.
AI dan media sosial kini bukan hanya menjadi mitra pers dalam menyebarkan informasi, tetapi juga berpotensi merusak ruang publik dengan informasi yang tidak terverifikasi.
"Banyak juga yang spiritnya itu hanya jual sensasi. Mencari follower, monetisasi, dan kadang-kadang isinya sampah-sampah," ujar Komaruddin.
Oleh karena itu, Komaruddin menyebut bahwa tantangan ini bukan hanya tanggung jawab Dewan Pers, tetapi juga harus dihadapi bersama oleh para jurnalis, pendidik, kementerian, dan masyarakat luas.
Komaruddin menyebut era ini sebagai bentuk baru 'kolonialisme digital' yang menyerang pola pikir dan perilaku masyarakat melalui algoritma yang mengatur konsumsi informasi.
"Karena yang diserang itu sekarang adalah pemikiran dan perilaku masyarakat. Terutama oleh yang disebut digital colonialism. Kolonialisme digital, algoritma, itu mengarahkan perilaku kita. Sekarang kita melihat dunia, itu kan tergantung apa kata handphone," tegasnya.
Dia pun mengajak semua pihak terlibat aktif dalam mendidik publik dan membersihkan ruang digital dari konten-konten yang hanya sensasional.
"Makanya Dewan Pers dan juga guru-guru, pendidik, juga medsos, itu hendaknya kerja sama; satu, untuk mendidik masyarakat, tetapi juga untuk main cleansing untuk membersihkan pikiran-pikiran, sampah-sampah yang mengganggu, komunikasi wacana kita, banyak sekali," ungkap Komaruddin.
Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi Digital Dewan Pers Dahlan Dahi: Disrupsi dan AI Jadi Tantangan Serius Industri Media