TRIBUNGORONTALO.COM-Makin maraknya skincare dan kosmetik ilegar berbahaya di Indonesia.
BPOM baru-baru ini mengungkapkan bahwa ternyata salah satu brand kencatikan TABITA termasuk illegal karena tidak terdaftar di BPOM.
BPOM menemukan peredaran dan promosi kosmetik merek TABITA dan TABITA GLOW terutama di media online. Dalam rilis pada website resmi Badan Pom Nasional, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kosmetik merek
TABITA dan TABITA GLOW merupakan produk ilegal karena tidak memiliki izin edar dan tidak satupun terdaftar di BPOM.
Baca juga: Harta Kekayaan Pimpinan Daerah Se-Provinsi Gorontalo, Mulai dari Gubernur hingga Bupati
Oleh karena itu, ia memerintahkan agar dilakukan pemberantasan kembali terhadap peredaran kedua merek tersebut di seluruh platform penjualan dan media online.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor BPOM, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025.
Karena itulah, pihak BPOM segera melakukan pemberantasan produk yang beredar.
Selain ilegal, kedua merek kosmetik ini tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat, dan mutu.
Berdasarkan hasil pengujian, TABITA diketahui mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.
Bahkan informasi pelarangan TABITA telah dimuat dalam Public Warning Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya pada tahun 2013 dan 2023.
Pada siaran pers yang dilakukan pihak BPOM, sebanyak 7 produk dengan merek TABITA dan TABITA GLOW ilegal dan mengandung bahan berbahaya atau dilarang telah ditarik atau dilarang beredar di Indonesia.
Kedua merek kosmetik tersebut mengandung merkuri yang dapat mengakibatkan terjadinya perubahan warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, dan kerusakan ginjal.
Sedangkan hidrokinon pada kosmetik berpotensi mengakibatkan hiperpigmentasi, menimbulkan ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Berikut ini beberapa produk dari TABITA dan TABITA GLOW yang ditarik oleh BPOM karena berbahaya:
1. TABITA Daily Cream (Mengandung Merkuri)
2. TABITA GLOW Daily Cream (Mengandung Merkuri)
3. TABITA GLOW Night Cream (Mengandung Merkuri)
4. TABITA Nightly Cream (Mengandung Merkuri)
5. TABITA Royal Jelly ( Mengandung Merkuri)
6. TABITA Skin Care Smooth Lotion (Mengandung Hidrokinon)
7. TABIKA Skin Care Smooth Lotion (Mengandung Hidrokinon)
Selain 7 produk dari TABITA, BPOM juga baru-baru ini mengumumkan beberapa daftar merek kosmetik atau skincare ilegal, bahkan salah satunya ada CINDYNAL yang termasuk cukup populer di dunia kecantikan.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Bitung - Surabaya April 2025: Masih Ada KM Nggapulu dan KM Sinabung
Berikut 91 merek yang masuk daftar tersebut:
1. 24K ESSENCE
2. ACNE FORTE
3. ADS
4. AL NOBLE
5. ALNECE
6. BNC
7. BOGOTA
8. BROSKY
9. CHAR ZIEG
10. CHARISMALUX
11. CINDYNAL
12. COLOUR GEOMETRY
13. CWINTER
14. DAIXURE
15. DEO EVERYDAY
16. DEONATULLE
17. DESTINY POUR FEMME
18. DEVNEN
19. DICUMA
20. DINDA SKIN CARE
21. DIRHAM WARDI
22. DOCTOR PERM
23. DR BALLEN
24. DR DIAN
25. EDUTE ALICE
26. EELHOE
27. FATIMAH
28. FDF
29. FNY
30. FUYAN
31. FW PAPAYA
32. GECOMO
33. GOW EXPRES
34. HAPPY PLAYDATE
35. HCHANA
36. HEARTS'S LOVE
37. HENG FANG
38. IBCCNDC
39. ICVC
40. JAYSUNG
41. KARSELL
42. KATE TOKYO
43. LAMEILA
44. LANQIN
45. LETSGLOW
46. LITHENG
47. LILY'CUTE
48. LOVES ME
49. LULAA
50. MAGK
51. MAYCHEER
52. MEIDIAN
53. MEILIME
54. MESO GLOW
55. MESOLOGICA MD
56. MISSFNY
57. MOKERU
58. N+ HONEY NAIL
59. NEUTRO SKIN
60. NEW JOY
61. NLSM
62. OILASH
63. O'MELIN
64. ORGANIC BEAUTY
65. PEINFEN
66. PERFECTX
67. QICIY
68. QINFEIYAN
69. QIWEITANG
70. RBC
71. RCM
72. RHEYNA SKIN
73. RIBESKIN
74. RUIEOFIAN
75. RYKAERGEL
76. SADOER
77. SAKURA
Baca juga: Bagi Pekerja yang Resign Simak Informasi Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa Paklaring
78. SI'JIYUTA
79. SP SPECIAL
80. SUPER DR
81. SVMY
82. TANAKO
83. TWG
84. UMiSS
85. VAEAINA
86. VENALISA
87. VERFONS
88. XUEROUYAR
89. YI RUOYI
90. ZNXMER
91. ZOO SON
Artikel ini telah tayang di Tribunshopping.com