Gorontalo Tinggalkan Bank SulutGo

Bank SulutGo Bukan Lagi 'Torang Pe Bank', Pengamat Desak Pemda Tarik Dana dari BSG

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK RUPS - Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili, menyebut keputusan RUPS LB tersebut sebagai sinyal bahwa Gorontalo tak lagi diperhitungkan dalam struktur kekuasaan internal BSG, bank yang selama ini mengusung slogan Torang Pe Bank.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Sejumlah pengamat menilai keputusan BSG yang tidak lagi menyertakan perwakilan Gorontalo dalam jajaran direksi dan komisaris merupakan bentuk kemunduran bagi posisi strategis daerah ini.

Seperti yang diungkapkan Ketua Lembaga Analisis dan Monitoring Produk Hukum (AMPUH) Provinsi Gorontalo, Fanly Katili.

Ia menyebut keputusan RUPS LB tersebut sebagai sinyal bahwa Gorontalo tak lagi diperhitungkan dalam struktur kekuasaan internal BSG.

Padahal, bank bersama ini mengusung slogan "Torang Pe Bank".

“Ini kemunduran. Karena sebelumnya, keterwakilan dari Gorontalo dalam direksi dan komisaris selalu ada. Itu menunjukkan bahwa Gorontalo masih diperhitungkan dalam membesarkan BSG,” ujarnya, Rabu (09/4/2025).

Menurut Fanly, kekecewaan kepala daerah di Gorontalo sangat wajar.

Selama ini, kata dia, daerah-daerah di Gorontalo telah menjadi bagian penting dalam memperkuat modal dan eksistensi BSG.

Namun kini, posisi tersebut seperti tak dianggap lagi.

Dorang Pe Bank, Bukan Lagi Torang Pe Bank

Ia menyoroti pernyataan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi yang menyebut slogan BSG kini telah berubah dari “Torang Pe Bank” menjadi “Dorang Pe Bank”.

Ungkapan itu menurut Fanly adalah bentuk kekecewaan yang realistis.

“Itu bukan sekadar sindiran, tapi ungkapan yang menggambarkan kenyataan. Jika Gorontalo tidak lagi dianggap, maka tidak berlebihan jika muncul keinginan untuk menarik dana dan keluar dari BSG,” katanya.

Fanly juga mengutip pernyataan Wali Kota Gorontalo Adhan yang sebelumnya menyebut, “Sedangkan dari Sulut kita pernah lepas, apalagi hanya dari BSG.”

Menurutnya, kalimat tersebut sangat kuat dan bermakna.

“Itu sindiran sederhana, tapi tajam. Dan bagi saya, pernyataan Pak Wali adalah motivasi besar bahwa Gorontalo bisa mandiri. Kalau bukan kita yang bangun daerah ini, siapa lagi?” tegas Fanly.

Lebih lanjut, Fanly juga menyinggung opsi rasional yang bisa diambil Pemprov dan Pemda Gorontalo.

Jika benar-benar menarik dana dari BSG, pemda bisa beralih ke salah satu bank milik negara.

Fanly menegaskan bahwa dorongan untuk keluar dari BSG bukan sekadar karena tidak adanya keterwakilan.

Menurutnya lebih luas menyangkut marwah dan kedaulatan daerah.

“Saya kira bukan berlebihan jika Gorontalo ingin punya bank sendiri. Atau setidaknya, menempatkan dana di institusi yang menghargai kontribusi dan eksistensinya. Ini momentum untuk berpikir lebih strategis ke depan,” pungkas Fanly Katili.

Saham Pemda Gorontalo di Bank SulutGo

Pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo tercatat sebagai pemegang saham signifikan di Bank SulutGo (BSG).

Meski persentasenya tidak sebesar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, kontribusi Gorontalo melalui penyertaan modal tetap menjadi bagian penting dalam struktur kepemilikan bank tersebut.

Berdasarkan data dikutip dari laman resmi Bank SulutGo, total saham yang dimiliki seluruh pemerintah daerah di Gorontalo mencapai Rp 235,1 miliar.

Jumlah ini rupanya setara dengan 18,65 persen dari total saham Bank SulutGo yang mencapai Rp 1,2 Triliun.

Penyertaan modal terbesar berasal dari Pemerintah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 72,9 miliar (5,79 persen).

Disusul oleh Pemkab Boalemo dengan Rp 48,1 miliar (3,82 persen), serta Pemkot Gorontalo sebesar Rp 34 miliar (2,70 persen). 

Sementara pemerintah kabupaten lainnya seperti Gorontalo, Pohuwato, Bone Bolango, dan Gorontalo Utara masing-masing juga berkontribusi meskipun dengan jumlah lebih kecil.

Berikut ini adalah rincian besaran saham dari masing-masing pemda di Gorontalo:

1.Pemprov Gorontalo – Rp 72.978.500.000 (5,79 persen )

2.Pemkab Boalemo – Rp 48.161.200.000 (3,82 persen )

3.Pemkot Gorontalo – Rp 34.024.300.000 (2,70 persen )

4.Pemkab Gorontalo – Rp 25.838.600.000 (2,05 persen )

5.Pemkab Gorontalo Utara – Rp 22.699.600.000 (1,80 persen )

6.Pemkab Pohuwato – Rp 18.458.500.000 (1,46 persen )

7.Pemkab Bone Bolango – Rp 13.015.400.000 (1,03 persen )

(*)