TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo--Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny Junus menghadiri kegiatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank SulutGo.
Kegiatan itu berlangsung di Kantor Pusat BSG, Manado Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (9/4/2025).
Diketahui bahwa rapat itu dipimpin oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.
Staf khusus bupati, Gobel Labantu, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Sofyan Puhi sudah berada di Manado sejak Selasa (8/4/2025) malam
"Bupati sudah berada di Manado sejak tadi malam," tulisnya melalui via chat WhatsApp siang tadi
Ia juga mengatakan sekitar pukul 13.17 Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo sementara mengikuti rapat tersebut."Iya, ini masih sementara mengikuti RUPS," ujarnya.
Daftar Direksi dan Komisaris Bank SulutGo Hasil RUPS BSG 2025, Gorontalo Tak Punya Perwakilan
Susunan direksi dan komisaris Bank SulutGo (BSG) hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) resmi diumumkan.
Dari komposisi terbaru ini, tak ada satu pun nama asal Gorontalo yang masuk ke dalam jajaran pimpinan bank milik Pemprov Sulawesi Utara dan Gorontalo tersebut.
RUPS Tahunan Tahun Buku 2020 dan RUPS Luar Biasa digelar tertutup di Kantor Pusat BSG, Rabu (9/4/2025), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Turut hadir Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail serta para kepala daerah se-Sulut dan Gorontalo.
Gubernur YSK menjelaskan bahwa direksi saat ini tetap dipertahankan karena dianggap berprestasi, sementara empat dari lima komisaris diganti.
"Direksi kita pertahankan karena performa mereka cukup baik. Untuk komisaris, satu tetap, empat lainnya diganti dengan figur yang kami nilai lebih handal dalam pengawasan," kata YSK.
Meski BSG juga milik Pemprov Gorontalo, namun tidak ada figur asal Gorontalo dalam jajaran yang ditetapkan.
Kondisi ini pun menjadi sorotan karena menyangkut keterwakilan dan proporsi kepemilikan daerah dalam manajemen bank.
Berikut susunan lengkap Direksi dan Komisaris BSG hasil RUPS 2025:
Dewan Komisaris:
• Ramoy Markus Luntungan – Komisaris Utama
• Jacklyn Koloay – Komisaris Independen
• Sahrul Mamonto – Komisaris
• Djafar Alkatiri – Komisaris
• Max Kembuan – Komisaris
Dewan Direksi:
• Revino M. Pepah – Direktur Utama
• Machmud Turuis – Direktur Pemasaran
• Joubert Dondokambey – Direktur Umum
• Louisa Parengkuan – Direktur Operasional
• Pius Batara – Direktur Kepatuhan
Gubernur YSK menargetkan pencapaian laba BSG sebesar Rp400 miliar hingga akhir tahun 2025.
Direksi saat ini diberi waktu delapan bulan untuk membuktikan kinerja sebelum dievaluasi kembali dalam RUPS berikutnya.
Perlu diketahui, sebelum perombakan ini, susunan komisaris Bank SulutGo diisi oleh lima orang, salah satunya berasal dari Gorontalo, yakni Fedriyanto Koniyo. Ia bersama empat komisaris lainnya diangkat melalui RUPS Luar Biasa pada Maret 2021.
Namun dalam struktur terbaru hasil RUPS 2025, seluruh nama lama—kecuali Max R.M. Kembuan—digantikan oleh figur baru yang semuanya berasal dari Sulawesi Utara. Artinya, Gorontalo kini benar-benar tanpa perwakilan dalam jajaran dewan komisaris maupun direksi Bank SulutGo.
Sebelum mengalami perombakan, susunan komisaris Bank SulutGo diisi oleh lima orang, dengan hanya satu di antaranya berasal dari Gorontalo.
Profil Bank SulutGo
Sejarah Singkat dan Perubahan Status Hukum Bank SulutGo
PT Bank SulutGo (sebelumnya bernama PT Bank Sulut) awalnya didirikan pada 17 Maret 1961 dengan nama Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Tengah.
Pendirian ini disahkan melalui akta notaris dan mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada 13 Oktober 1961.
Seiring waktu, berdasarkan perubahan wilayah administratif dan regulasi, nama bank ini kemudian menjadi Perusahaan Daerah Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara sesuai dengan Peraturan Daerah yang dikeluarkan pada 2 Juni 1964.
Pada tahun 1999, status hukum Bank Sulut berubah dari perusahaan daerah menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa mengikuti program rekapitalisasi perbankan nasional.
Perubahan ini dilakukan melalui Perda Provinsi Sulawesi Utara No. 1 Tahun 1999, dan diresmikan dengan Akta Notaris No. 7 tanggal 14 April 1999. Pengesahan dari Menteri Kehakiman keluar pada 14 Mei 1999.
Setelah menjalani program rekapitalisasi, pada 30 Juni 2004 pemerintah pusat menjual seluruh kepemilikan saham negara di Bank Sulut melalui proses divestasi.
Pasca-divestasi, bank ini kembali melakukan perubahan anggaran dasar, termasuk meningkatkan modal dasar dari Rp100 miliar menjadi Rp300 miliar, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan HAM pada 23 Agustus 2006.
Perubahan besar terakhir terjadi pada 8 Mei 2015, saat Rapat Umum Pemegang Saham memutuskan mengganti nama bank menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo). Keputusan ini mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada September 2015.(*/Jefri/TribunGorontalo)