TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – PDI Perjuangan kembali menatap Pilkada Gorontalo Utara dengan optimisme.
Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi calon mereka, Ridwan Yasin, partai berlambang banteng moncong putih itu kini telah mendaftarkan figur pengganti ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Mohammad Sidik Nur, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Gorontalo Utara, resmi didapuk sebagai calon baru yang akan bertarung dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.
Penunjukan Sidik Nur merupakan hasil verifikasi internal partai di tingkat daerah.
"Itu yang sudah direkomendasikan, betul-betul dari internal," ungkap Sekretaris PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, Senin (17/3/2025).
La Ode menegaskan bahwa Sidik Nur diharapkan segera beradaptasi dan bersiap menghadapi pertarungan sengit dalam PSU.
Meski waktu yang diberikan oleh MK sangat terbatas, pihaknya bertekad untuk berjuang secara maksimal guna memenangkan Pilkada Gorontalo Utara.
"Terbatasnya waktu yang diberikan MK adalah tantangan bagi setiap calon untuk kembali meyakinkan pemilihnya. Kami akan berusaha semaksimal mungkin," tegas La Ode.
Selain itu, La Ode juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara untuk segera menyikapi berbagai permasalahan yang berkembang, termasuk adanya sejumlah gugatan yang kini masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Di sana ada berkembang lagi gugatan-gugatan ke PTUN yang belum selesai," ujarnya.
Meski tidak merinci lebih jauh terkait gugatan yang dimaksud, La Ode memastikan bahwa PDIP tidak akan tinggal diam dan akan terus memperjuangkan kemenangan di Gorontalo Utara.
Sebagai bagian dari keputusan MK, PSU di Gorontalo Utara harus digelar paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.
Selain itu, parpol pengusung juga diwajibkan mengganti Ridwan Yasin sebagai calon bupati.
Dengan demikian, pasangan yang diusung PDI Perjuangan kini adalah Mohammad Sidik Nur dan Muksin Badar, menggantikan pasangan sebelumnya, Ridwan Yasin dan Muksin Badar.
Dengan tersisa waktu kurang dari satu bulan, strategi dan soliditas internal partai akan menjadi kunci dalam memenangkan hati pemilih dan memastikan kemenangan di PSU Gorontalo Utara.
Persiapan Pemda
Pemerintah Daerah (Pemda) Gorontalo Utara secara terbuka mengakui ketidaksiapan mereka dalam membiayai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Gorontalo Utara, Sila Botutihe, dalam rapat bersama Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Sekretaris Daerah, dan Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Selasa (11/3/2025).
Sila mengungkapkan bahwa usulan awal anggaran PSU yang diajukan oleh KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri mencapai Rp 12,6 miliar.
Namun, setelah melalui proses review, angka yang muncul berkisar hampir Rp 10 miliar.
"Kami (Pemda) terus menekan anggaran tanpa mengurangi kebutuhan inti," ujar Sila.
Meski demikian, ia secara blak-blakan mengakui bahwa kondisi keuangan daerah sangat terbatas.
"Jujur, pemerintah daerah memang tidak siap," ungkapnya.
Upaya rasionalisasi terus dilakukan, bukan tanpa sebab, melainkan karena minimnya kesiapan anggaran.
Pemerintah pusat pun diharapkan dapat membantu pendanaan PSU.
Sila mengungkapkan bahwa pihaknya sudah tiga kali diundang oleh wakil menteri, namun belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait bantuan tersebut.
"Di satu sisi, pemerintah pusat meminta 24 daerah yang harus menggelar PSU agar siap," tambahnya.(*)