Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Terjerat Kasus Korupsi, Berapa Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga? 

Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Editor: Fadri Kidjab
Kompas Tv
RIVA SIAHAAN DITAHAN - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Riva Siahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.

Selain Riva, Kejaksaan Agung juga menetapkan enam tersangka lain yang diduga terlibat langsung.

Riva Siahaan diketahui sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Ia mendadak jadi sorotan publik, terutama mengenai kisaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh Riva Siahaan.

Lantas, berapa gaji Dirut Pertamina Patra Niaga?

Melansir dari Kompas.com, gaji Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga mengikuti pedoman internal Pertamina. 

Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji direktur lainnya di perusahaan ini sebesar 85 persen dari gaji Direktur Utama.

Selain gaji pokok, para direksi juga menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas, di antaranya: 

  • Tunjangan Hari Raya (THR): Maksimal satu kali honorarium bulanan per tahun. 
  • Tunjangan Perumahan: Sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan Direktur Utama. 
  • Asuransi Purna Jabatan: Premi ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari gaji tahunan. 
  • Fasilitas Kendaraan Dinas dan Asuransi Kesehatan: Dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan.
  • Bantuan Hukum: Jika diperlukan dalam kapasitas jabatan. 

Selain itu, direksi juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja yang diberikan sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan target perusahaan.

Jika target tercapai, tambahan kompensasi diberikan dalam bentuk Penghargaan Jangka Panjang atau Long Term Incentive (LTI). 

Estimasi Gaji dan Kompensasi

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, total kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, termasuk Dewan Direksi dan Komisaris, mencapai 19,1 juta dollar AS atau sekitar Rp 312 miliar.

Dengan jumlah tujuh anggota Dewan Komisaris dan tujuh anggota Dewan Direksi, maka jika dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima kompensasi sekitar 1,36 juta dollar AS atau sekitar Rp 21,8 miliar per tahun (asumsi kurs Rp 16.000 per dollar AS). 

Jika angka tersebut dibagi dalam 12 bulan, maka estimasi gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulan mencapai Rp 1,81 miliar. 

Angka ini menjadikan posisi Direktur Utama di anak usaha Pertamina sebagai salah satu jabatan dengan penghasilan tertinggi di sektor BUMN.

Namun perhitungan ini bersifat estimasi atau prakiraan berdasarkan pedoman Pertamina yang berlaku. 
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com belum menerima  perhitungan secara rinci berapa jumlah gaji Dirut Pertamina Patra Niaga. 

Baca juga: Ahok Koar-koar Sentil Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi, Hotman Paris Kebakaran Jenggot

Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Riva Siahaan 

TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (16/6/2023). Berikut profil dari Riva Siahaan yang ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun. (HO TRIBUNNEWS.COM)
TERSANGKA KORUPSI - Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat (16/6/2023). Berikut profil dari Riva Siahaan yang ditetapkan oleh Kejagung sebagai tersangka korupsi minyak mentah yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun. (HO TRIBUNNEWS.COM) (HO TRIBUNNEWS.COM)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved