TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Otanaha 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi Otanaha 2025 berlangsung hingga 23 Februari 2025.
Terdapat 12 pelanggaran yang menjadi target operasi yang dikenal Tilang Gabungan, antara lain sebagai berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara termasuk anak di bawah umur
3. Berboncengn lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman ber-alhokol (mabuk)