TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, berkomitmen kuat untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo.
Adhan menyatakan bahwa salah satu langkah utamanya saat menjabat adalah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di setiap kecamatan untuk memerangi peredaran miras dan narkoba.
“Saya akan memastikan tidak ada lagi peredaran miras di Kota Gorontalo. Untuk itu, setiap kecamatan akan memiliki satgas yang bertugas memberantas miras hingga ke akarnya," katanya dlam acara tasyakuran Pilkada Aman yang digelar di kediamannya pada Selasa (17/12/2024).
Menurutnya, ini langkah serius untuk melindungi masyarakat kita, khususnya generasi muda dari bahaya miras.
Adhan menegaskan bahwa semasa menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo pada periode 2013-2018, kota ini pernah bebas dari peredaran miras.
Ia berencana mengulangi keberhasilan tersebut dengan langkah-langkah yang lebih sistematis dan tegas.
“Selama lima tahun saya menjabat sebelumnya, tidak ada miras di Kota Gorontalo. Bahkan polisi atau tentara yang mencoba melanggar tetap saya tindak. Itu yang akan saya terapkan kembali lima tahun ke depan,” tegasnya.
Adhan menyebut miras sebagai salah satu penyebab utama gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menilai bahwa upaya pemberantasan miras akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi warga Kota Gorontalo.
“Saya ingin Kota Gorontalo menjadi tempat di mana masyarakat bisa berjalan dengan aman, bahkan di tengah malam. Ini hanya bisa terwujud jika kita menghilangkan sumber masalah seperti miras,” kata Adhan.
Adhan juga menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. “Semua kafe atau tempat hiburan silakan beroperasi.
Tetapi jika ada yang menjual miras, saya pastikan akan ditutup. Siapa pun pemiliknya, tidak ada toleransi,” ujarnya dengan nada tegas.
Sebagai bentuk komitmennya, Adhan memastikan bahwa satgas yang akan dibentuk tidak hanya fokus pada miras, tetapi juga narkoba.
Satgas ini akan diberi wewenang untuk melakukan pengawasan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya miras dan narkoba.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga melindungi generasi muda kita dari bahaya yang mengancam masa depan mereka,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Adhan Dambea berharap dapat menciptakan Kota Gorontalo yang aman, nyaman, dan bebas dari ancaman miras serta narkoba.
“Sisa hidup saya ini saya persembahkan untuk mengurus agama Allah dan rakyat. Saya ingin memastikan Kota Gorontalo bebas dari ancaman miras dan narkoba,” tutupnya. (*)