Bansos PKH

CAIR! Cek Bansos PKH Desember 2024, Simak Caranya

Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Simak cara mengecek dana bansos PKH tahap 4

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 cair Desember 2024.

Program Pemerintah Indonesia berbentuk uang tunai ini diperuntukkan keluarga miskin dan rentan.

Lantas siapa saja penerima bansos?

Mengutip Kompas.com, penerima bansos adalah sebagai berikut:

  • Keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga ibu hamil atau menyusui
  • Keluarga miskin yang memiliki anak usia sekolah (5-21 tahun)
  • Keluarga miskin memiliki anggota keluarga lanjut usia (lansia) atau disabilitas berat dan permanen.

Cara cek Bansos PKH

Tidak semua masyarakat berhak mendapat bansos PKH. 

Penerima bansos PKH adalah masyarakat miskin dan/atau rentan miskin yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Untuk memastikannya, masyarakat bisa mengecek bansos PKH secara online melalui handphone (HP). 

Caranya cukup mudah, yakni dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Berikut langkahnya: 

1. Cek penerima bansos PKH lewat Cekbansos.kemensos 

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan broswer di ponsel 
  • Kemudian, masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal 
  • Masukkan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera dan klik "Cari Data" untuk melihat status 
  • Tunggu hingga sistem pencarian menunjukkan halaman status data. 
  • Jika terdaftar, halaman akan menampilkan data diri penerima manfaat (PM) bansos PKH yang meliputi nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. 
  • Sebaliknya, apabila nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka akan muncul keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM". 

Baca juga: BREAKING NEWS: UMP Gorontalo Resmi Ditetapkan Rp 3,2 Juta, Berlaku 1 Januari 2025

2. Cek penerima bansos PKH di aplikasi Cek Bansos

Selain melalui laman Cek Bansos Kemensos, masyarakat juga bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos. 

Aplikasi Cek Bansos bisa diunduh secara gratis di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iOS. 

Berikut caranya: 

  • Unduh aplikasi Cek Bansos 
  • Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memiliki akun 
  • Masukkan data diri yang diminta 
  • Setelah pendaftaran buat akun selesai, login ke aplikasi dengan memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan
  • Kemudian pilih tab pencarian Isi data diri dan klik "Cari" 
  • Tunggu hingga sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang terdata.

Syarat penerima PKH 2024 

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan, penerima PKH harus memenuhi beberapa syarat berikut ini: 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik atau e-KTP 
  • Terdaftar dalam keluarga miskin di data kelurahan setempat. 
  • Bukan bagian dari anggota ASN, TNI, atau Polri, dan pegawai BUMN/BUMD 
  • Tidak menerima bantuan dari pemerintah lainnya, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja. 
  • Terdaftar dalam DTKS Kemensos RI. 

Besaran penerima bansos PKH 

Halaman
12