Berita Viral

Sudah Memiliki Istri dan Anak, Pemuda Ini Tega Rudapaksa Lansia 50 Tahun

Seorang nenek ini tega di rudapaksa oleh seorang pemuda yang telah memiliki anak dan istri

|
Sefton Sexual Health Service
Ilustrasi pemerkosaan - Seorang pemuda ini telah memiliki anak dan istri tega rudapaksa lansia 50 tahun 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Seorang nenek ini tega di rudapaksa oleh seorang pemuda.

Pemuda tersebut ternyata telah memiliki istri dan anak.

Namun, pemuda ini masih memaksa nenek lansia ini untuk dapat memuaskan dirinya.

Kejadian ini terjadi di Muna, Selasa Tenggara tepatnya di Hotel Raha.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca juga: Viral, Duta Sheila On 7 Diciduk Emak-emak, Naik Motor Listrik dan Tampil Bersahaja

Menurut Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy, pelaku melakukan aksinya setelah mengancam korban dengan senjata tajam, yaitu sebilah badik.

"Pelaku mendatangi hotel dalam kondisi pengaruh minuman keras dan mengancam korban dengan badik yang disimpan di pinggang sebelah kanannya," jelas Indra dalam keterangan persnya pada Rabu, 13 November 2024.

cknvlsdnvld
Rudapaksa - Pria berinisial RR (23) melakukan tindak rudapaksa terhadap seorang resepsionis hotel yang berinisial SR (50) di Raha Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (9/11/2024) sekitar pukul 02:30 WITA

Kronologi Kejadian

Sebelum melakukan pemerkosaan, pelaku berusaha menarik korban masuk ke dalam kamar mandi hotel, namun ditolak oleh korban.

Setelah itu, pelaku melihat salah satu kamar hotel terbuka dan menanyakan kepada korban, "Ini kamar siapa?" Korban menjawab, "Itu kamar saya." Mengetahui bahwa kamar tersebut kosong, pelaku langsung menarik korban masuk ke dalam kamar dengan menodongkan badik di lehernya.

Setelah berhasil membawa korban ke dalam kamar, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

"Aksi tak terpuji ini dilakukan pelaku selayaknya suami istri," tambah AKBP Indra.

Baca juga: Tiga Pemuda Ini Tertangkap Polisi saat Patroli, Ketiganya Bawa Narkotika Jenis Sabu

Pelaku, RR, sebelumnya pernah ditahan polisi karena kasus penganiayaan di acara lulo di Kecamatan Wakorumba, Kabupaten Muna.

Saat itu, RR juga dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam.

Namun, ia dibebaskan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved