TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo meminta netizen stop bagikan video syur siswi dengan guru.
Apalagi, jika netizen mulai berlebihan mengupas identitas sang siswi di media sosial (medsos).,
Seruan ini muncul sebagai upaya untuk melindungi masa depan anak yang terlibat dan menjaga psikologinya dari dampak buruk penyebaran video.
Kepala Dinas PPA Kabupaten Gorontalo, Zascamelya Uno, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Gorontalo, Rabu (25/9/2024) sore, meminta kepada siapa pun yang memiliki rekaman tersebut agar segera menghapusnya.
Menurutnya, video ini tidak layak untuk dipertontonkan atau disebarluaskan, terlebih karena melibatkan seorang anak yang harus dilindungi hak-haknya.
“Warga masyarakat Gorontalo dan seluruh Indonesia, siapa pun yang memiliki video itu, mohon segera dihapus. Kita harus melindungi hak anak dan memikirkan dampak psikologisnya. Kejadian ini adalah musibah, bukan tontonan,” tegas Zascamelya dengan penuh keprihatinan.
Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat untuk berempati dan membayangkan jika kejadian serupa menimpa anak-anak mereka sendiri.
“Coba kita pikirkan, bagaimana kalau hal ini terjadi pada anak kita? Oleh karena itu, hentikan penyebarannya,” katanya dengan nada penuh penekanan.
Senada dengan Zascamelya, Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman turut menyuarakan imbauan serupa.
Ia meminta semua pihak yang sudah menyimpan atau menerima video tersebut untuk segera menghapus dan tidak lagi menyebarkannya, demi menjaga masa depan anak yang terlibat.
“Ini soal masa depan anak, jangan sampai video ini terus tersebar dan merusak kehidupan anak yang bersangkutan. Kami sangat meminta agar video ini dihapus dan disetop penyebarannya,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan bahwa tim cyber Polri tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menghentikan penyebaran video tersebut di berbagai platform digital.
Menurutnya, langkah pembersihan akun-akun yang menyebarkan video syur ini sudah pasti akan dilakukan demi melindungi privasi dan masa depan korban.
“Polri bersama Kominfo akan bertindak tegas untuk menghentikan penyebaran video tersebut di media sosial dan platform digital lainnya. Kami juga sangat memohon kepada masyarakat, sekali lagi, untuk tidak ikut menyebarluaskan video ini,” ujar AKBP Deddy Herman menutup pernyataannya.
Seruan ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat agar tidak terjebak dalam penyebaran konten yang merugikan, terutama yang melibatkan anak-anak dan masa depannya.
Polisi dan PPA mengimbau agar kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi hak-hak anak menjadi prioritas utama dalam menyikapi peristiwa ini. (*)