Demo Tolak RUU Pilkada

4 Tuntutan Mahasiswa Gorontalo dalam Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada

Penulis: Jefry Potabuga
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana titik kumpul demo mahasiswa, Jumat (23/8/2024), tolak RUU Pilkada.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Aliansi Petisi (Peduli Konstitusi) merilis 4 tuntutan dalam aksi unjuk rasa tolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/8/2024). 

Aliansi Petisi merupakan massa gabungan mahasiswa Gorontalo. Rata-rata merupakan anggota intra maupun ekstra kampus. 

Aksi yang rencananya diikuti seribu mahasiswa Gorontalo ini membawa semangat "Kawal demokrasi, kawal putusan MK".

Titik kumpul mahasiswa di Lapangan Rektorat Univesitas Negeri Gorontalo (UNG). Dari tempat tersebut, aksi akan melanjutkan ke Bundara Saronde hingga titik pusat aksi di DPRD Provinsi Gorontalo. 

Ada setidaknya empat tuntutan masa aksi yang rencananya turun setelah salat Jumat siang ini. 

Pertama, mendesak kepada seluruh DPC Partai Politik yang ada di Gorontalo untuk membuat Surat Aspirasi Masyarakat Gorontalo yang menolak RUU Pilkada dinilai yang di nilai menganulir Putusan MK.

Kedua, memerintahkan kepada keterwakilan Dapil Provinsi Gorontalo yang ada di DPR RI agar membuat Pernyataan Sikap dalam hal ini menolak RUU Pilkada yang dimuat melalui Media Sosial masing- masing.

Ketiga, memerintahkan kepada DPRD Provinsi Gorontalo untuk mendesak agar DPR RI mematuhi Putusan MK.

Keempat memerintahkan KPU Provinsi Gorontalo untuk mendesak KPU RI untuk segera menerbitkan PKPU berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi. (*)