Gorontalo Memilih

Pantarlih di Kabupaten Gorontalo Banyak Menemui Masalah Saat Melakukan Coklit

Penulis: Herjianto Tangahu
Editor: Wawan Akuba
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPU Kabupaten Gorontalo, Jalan Katili Dulanimo, Kelurahan Kayumerah, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Gorontalo banyak menemui kendala saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Meski saat ini sudah selesai melakukan coklit, Komisioner KPU Kabupaten Gorontalo Agustina Ali Bilondatu, membeberkan sejumlah masalah di lapangan.

Masalah tersebut variatif, seperti banyak dari masyarakat yang tak mau ditempel stiker di rumahnya.

Baca juga: Update Harga Sembako di Pasar Tilamuta, Boalemo Gorontalo, Kamis 25 Juli 2024

"Kadang kalau sudah ditempel, itu dicabut," ujar Agustina.

Selain itu, banyak ditemui permasalahan pemilih yang tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung.

"Karena ada persyaratan De Jure dalam bentuk dokumen, agar si pemilih dapat dikategorikan memenuhi syarat (MS)," terangnnya.

Baca juga: Gorontalo Bangun Terminal Mewah ala Bandara, Siap Jadi Pusat Transportasi Baru

Meski begitu lanjut Agustina, permasalahan tersebut diselesaikan.

Ia juga menambahkan bahwa data pemilih sifatnya dinamis, ada banyak faktor yang dilakukan untuk menyesuaikan data pemilih jelang Pilkada 2024.

Coklit pantarlih yang dimulai 24 Juni 2024 lalu, sudah selesai depat satu bulan di hari kemarin.

"Selanjutnya data dari pantarlih diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) untuk selanjutnya dengan skema penyusunan data pemilih," tutupnya. (*) ADVĀ