TRIBUNGORONTALO.COM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana untuk memanggil keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam sidang yang akan berlangsung pada Senin (27/5/2024).
Mereka yang dijadwalkan untuk hadir ialah istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra; dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.
SYL sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk,“ ujar Ali Fikri, Juru Bicara KPK, Minggu (26/5/2024), dilansir dari Kompas.com.
Melansir dari Tribunnews.com, terdapat juga saksi-saksi lain yang akan dihadirkan yakni staf khusus SYL ketika masih menjabat sebagai Mentan, Joice Triatman.
Selain itu, Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo, Pengurus rumah pribadi SYL Ali Andri, serta Honorer Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementan Ubaidah Nabhan.
Baca juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ubah Identitas hingga Ayah Bantu Tersangka untuk Kabur
Berikut sejumlah aliran dana yang disebut dinikmati oleh istri, anak, dan cucu SYL yang akan dihadirkan dalam sidang.
Ayun Sri
Ayun Sri Harahap adalah istri SYL.
Ia disebut menikmati sejumlah anggaran dari Kementan untuk berbagai keperluan, yakni:
1. Keperluan pribadi senilai Rp938 juta.
2. Membeli kacamata.
3. Menerima uang bulanan sekira Rp25 juta-Rp30 juta per bulan dari Kementan selama setahun.
4. Pembelian tas Dior Rp105 juta.
5. Membayar rawat inap Rp28,9 juta.
Baca juga: Gara-gara Uang Rp250 Ribu, Pria Paruh Baya Aniaya Ibu Kandung hingga 2 Giginya Patah
Kemal Redindo
Kemal Redindo Syahrul Putra atau yang akrab dipanggil Dindo adalah anak kedua dari Syahrul Yasin Limpo.
Ia adalah adik dari Indira Chunda Thita yang disebut juga menikmati anggaran Kementan.
Berikut sejumlah kebutuhan Dindo yang menggunakan anggaran Kementan:
1. Membayar biaya khitanan anak.
2. Reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun anak.
3. Membeli aksesori mobil sebesar Rp111 juta.
4. Membayar cicilan mobil Alphard Rp43 juta selama 10 kali setiap bulan.
5. Merenovasi kamar Rp200 juta.
Baca juga: Belum Ada Keputusan Gabung Pemerintahan Prabowo, Megawati Tegaskan Sikap Politik PDIP
Andi Tenri
Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie adalah cucu pertama SYL. Ia merupakan anak dari Indira Chunda Thita.
Bibie disebut sebagai cucu kesayangan SYL.
Berikut aliran dana korupsi SYL yang dinikmati Bibie:
1. Pembelian skincare.
2. Pembayaran honor dari semula Rp4 juta lalu meningkat menjadi Rp10 juta per bulan sebagai sebagai Tenaga Ahli Menteri di Biro Hukum Kementan.
3. Ditransfer uang Rp20 juta.
4. Memakai fasilitas mobil milik negara, Toyota Nav dari Kementan selama tiga tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aliran Dana Korupsi SYL ke Istri, Anak, dan Cucu, Ketiganya akan Dihadirkan di Persidangan Hari Ini, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/05/27/aliran-dana-korupsi-syl-ke-istri-anak-dan-cucu-ketiganya-akan-dihadirkan-di-persidangan-hari-ini?page=2
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto