TRIBUNGORONTALO.COM – NKS (47) Warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur diringkus polisi atas kasus aborsi putri kandungnya.
Pengguguran itu dilakukan NKS setelah putri kandungnya mengandung karena hubungan dewasa.
Ternyata wanita paruh baya itu sengaja merekam adegan dewasa anaknya bersama pacar.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, aksi itu dilakukan NKS demi kepuasan hasratnya.
“Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos,” kata Nicolas, Senin (20/5/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, Nicolas menyampaikan hal itu dilakukan lantaran NKS memiliki ketertarikan terhadap pacar dari putrinya itu.
Sehingga motif merekam persetubuhan itu guna memenuhi kebutuhan birahi dari NKS.
“Kasus tersebut agak aneh di mana ibunya juga ternyata jatuh hati kepada pacarnya dari anaknya. Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” ujar Nicolas.
Kasus itu terungkap imbas persetubuhan itu membuat HR mengandung jabang bayi alias hingga hamil.
“Persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacar ini di tempat kos (kawasan Kota Bekasi) dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” jelasnya.
Lalu Nicolas menuturkan janin dalam kandungan HR dipaksa NKS untuk digugurkan.
Sejumlah upaya pengguguran itu sudah dilakukan oleh NKS.
Namun janin selalu dalam kondisi sehat alias beragam cara tersebut belum berhasil.
“Ibunya berusaha untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat,” imbuhnya.
Berlanjut usia kandungan di tujuh bulan, Nicolas memaparkan NKS langsung meminta pertolongan kepada tersangka lainnya yakni wanita berinisial N (55) untuk mencari obat penggugur kandungan.
N kemudian menerima suruhan tersebut dan langsung membeli obat yang dimaksud di kawasan Pasar Pramukq, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Setelah itu janin dalam kandungan HR dinyatakan meninggal dunia.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pencarian terhadap penjual obat tersebut dan belum ditemukan dan saat ini masih dalam menyelidiki,” imbuhnya.
Nicolas mengungkapkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti amoxicillin 500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6 tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress bunga-bunga.
Akibat perbuatan tersebut para tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
“Dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP,” pungkasnya.
Kasus Viral: Dua Mahasiswa UINSA Surabaya Berciuman di Kampus
Dua sepasang sejoli mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UNISA) berciuman di lantai 2 kampus.
Aksi keduanya terekam oleh mahasiswa di luar gedung kampus.
Perbuatan tak senonoh itu membuat pihak kampus bertindak.
Wakil Rektor III UINSA Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Prof Abdul Muhid membenarkan video tersebut diduga berada di UINSA. Sejoli tersebut merupakan mahasiswa.
"Ini sedang diinvestigasi, kalau dilihat gedungnya di UINSA, lagi diproses dan dipanggil pelakunya. Gedungnya di kampus Gunung Anyar," kata Abdul, dilansir detikJatim, Jumat (17/5/2024).
Andul mengatakan, kedua mahasiswa itu masih kaget karena aksi video mereka viral. UINSA sudah memanggil kedua mahasiswa itu. Namun, karena masih syok, dipanggil pula wali atau orang tua yang bersangkutan.
Viral di Kalangan Mahasiswa
Nasib sejoli mahasiswa viral diduga ciuman di gedung kampus.
Terkait hal tersebut, UINSA Surabaya pun buka suara.
Nasib sejoli mahasiswa dan mahasiswi UINSA Surabaya viral diduga ciuman di gedung kampus membuat Wakil Rektor buka suara.
Pihak kampus juga membenarkan bila peristiwa itu terjadi di wilayah kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.
Viralnya sejoli mahasiswa-mahasiswi UINSA Surabaya diduga ciuman beredar dalam video yang tersebar lewat grup WhatsApp lalu mencuat di media sosial.
Salah satu akun Instagram @kabarnegri turut mengunggah video tersebut pada Minggu (19/5/24).
Dikutip tribun-medan.com dari TribunJatim.com, dalam video berdurasi 44 detik itu, terlihat ada pasangan wanita-pria sedang melakukan asusila di dalam gedung berdinding kaca yang transparan.
Sejoli itu diduga berada di lantai 3 yang cukup tinggi dari posisi perekam video yang berada di luar gedung lantai bawah.
Perempuan berhijab hitam dan pria berbaju putih terlihat saling berangkulan lalu diduga berciuman tanpa memperhatikan sekelilingnya.
NASIB Sejoli Mahasiswa Viral Diduga Ciuman di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Buka Suara
Diduga, perekam video adalah mahasiswa lain yang tampak berteriak dengan kata-kata mengumpat menyaksikan adegan tak senonoh di depannya.
Setelah sadar diteriaki orang dari luar, beberapa saat kedua sejoli yang bermesraan itu pun meninggalkan lokasi.
Lantas video asusila sejoli mahasiswa itu panen beragam komentar dan kritik dari warganet.
Tidak sedikit netizen yang mengecam tindakan mahasiswa-mahasiswi itu.
'Ortu capek-capek kerja dia malah adu mekanik' tulis @ik**isca
'UIN loh ini' komentar @gl**w1
'Memalukan dan tentunya mencemarkan nama universitas. Hotel murah banyak berserakan... Ku kira pelatih ternyata pemain yang masih harus banyak berlatih' tulis @pau***ara
'Ada apa dengan UIN akhir-akhir ini' komentar @s*rbab***h
Lanjutkan… uripmu seru…' tulis @adiw***gara
'Aib ya kebongkar sampe 1 negara' balas @aya***t.kiri_
Komentar Wakil Rektor
Atas viralnya video teresebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UINSA, Abdul Muhid buka suara.
Abdul Muhid membenarkan video mesum itu terjadi di kampus II UINSA di Jalan Ir Soekarno, Kecamatan Gununganyar Surabaya.
"Benar itu di kampus II UINSA," ujar Abdul Muhid dikonfirmasi Jumat (17/5/2024).
Kini nasib dua sejoli itu pun kata Abdul Muhid sedang menjalani investigasi.
Pihak kampus memeriksa kedua mahasiswa-mahasiswi yang ada di dalam video tersebut.
"Kami sedang investigasi apa benar keduanya melakukan aksi seperti yang dituduhkan," ungkap Abdul Muhid.
Menurut Abdul Muhid bisa saja yang dilakukan kedua mahasiswa tersebut adalah aktivitas lain.
Itu sebabnya, pihak kampus sedang melakukan investigasi mendalam.
Abdul Muhid mengaku tidak dapat memastikan sanksi yang akan diberikan jika kedua mahasiswa tersebut terbukti bermesraaan.
"Kita tunggu hasil investigasi nanti seperti apa," pungkas Abdul Muhid.
Artikel ini dioptimasi dari Wartakotalive.com dan TribunMedan.com