Pemkot Gorontalo

Pemkot Gorontalo Sebut Bimtek Persediaan Barang Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Aset Daerah

Penulis: Fernandes Siallagan
Editor: Rafiqatul Hinelo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kota Gorontalo, Ismail Madjid memberikan sambutan dan materi pada Bimbingan Teknis Sistem Informasi Akuntansi

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Badan Keuangan Kota Gorontalo gelar bimbingan teknis (bimtek) sistem informasi akuntansi persediaan barang milik daerah.

Kegiatan itu berlokasi aula Grand Q Hotel, Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, Senin (13/5/2024) hingga Rabu (15/5/2024).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Sekretaris Kota Gorontalo, Ismail Madjid yang juga sempat memberikan materi.

Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi pengelolaan aset daerah.

Kata dia, kegiatan bimtek ini juga dapat menjadi pondasi daerah dalam memanfaatkan aset yang dimiliki, khususnya di wilayah Kota Gorontalo.

"Ini menjadi pondasi pendukung kelancaran operasional pemerintahan. Terutama dalam hal manajemen persediaan barang," kata Ismail, dalam sambutannya, Senin (13/5/2024).

Selain itu menurutnya, persediaan barang daerah alias aset memiliki peranan yang sangat penting. 

Untuk itu, ia menekankan bahwa persoalan barang ini jangan sampai diabaikan oleh pegawai pemerintah.

Oleh sebab itu, Ismail berharap melalui bimbingan teknis ini, para peserta memperoleh wawasan baru terkait sistem informasi akuntasi untuk pengelolaan aset daerah tersebut.

"Dengan pemahaman yang baik diharapkan muncul inovasi-inovasi yang baru dalam tindakan pengelolaan persediaan barang," tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi momen setiap instansi berdiskusi bersama demi mencipta sinergi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, serta transparan.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto mengatakan total peserta dalam kegiatan itu berjumlah 70 dari berbagai instansi.

Kegiatan ini dilakukan karena, Badan Pengawas Keuangan (BPK) mulai lebih memberi perhatian pada pos persediaan.

Sebab sebelumnya, pihaknya kerap tidak mencantumkan terkait informasi persediaan pada laporan keuangan.

Saat ini, hal tersebut sudah tidak dapat dilakukan kembali sebab terdapat jenis persediaan yang seharusnya di akhir tahun yakni 31 Desember.

"Termasuk barang-barang yang pada akhir tahun belum diserahkan kepada masyarakat," kata Yanto.

Sehingga ia berharap dalam berjalannya bimbingan teknis ini, pihaknya dapat menyamakan persepsi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Gorontalo.

"Ini kita menyamakan persepsi untuk OPD besar yang kerap diperiksa oleh BPK. Bahkan untuk Dinas Sosial," tutupnya. (Adv)