Dosen Aniaya Pacar

BREAKING NEWS: Oknum Dosen UNG Gorontalo Dilaporkan Pacarnya Atas Tuduhan Pelecehan

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendamping hukum korban atas dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan menunjukkan luka lebam yang dialami kliennya.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) berinisial SA dilaporkan oleh pacarnya ke polisi atas tuduhan pelecehan dan penganiayaan.

Dosen Fakultas Hukum UNG itu dituding menjanjikan sang kekasih bakal dinikahi jika mau menuruti hasratnya.

Hal itu diungkapkan oleh Pendamping Hukum Korban, Donal Taliki.

"Perkara ini telah dilaporkan korban di Polresta Gorontalo Kota atas laporan kekerasan seksual dan penganiayaan," ungkap Donal saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com pada Selasa (23/4/2024).

Donal menjelaskan korban diajak ketemuan oleh terduga pelaku di salah satu hotel Kota Gorontalo.

"Pada pertemuan itu, klien kami dipaksa untuk melakukan persetubuhan di salah satu hotel," ungkap Donal.

Awalnya korban sempat menolak ajakan persetubuhan dari oknum dosen tersebut. Ia mengaku tengah 'datang bulan'.

Hanya saja korban tetap termakan bujuk rayuan sang kekasih. Bahkan korban juga diiming-imingi untuk dinikahi.

Rayuan oknum dosen persetubuhan itupun terjadi.

"Di saat persetubuhan itulah klien kami mendapatkan penyiksaan," jelasnya.

Korban mendapatkan penganiayaan di beberapa bagian tubuhnya.

Wajah bagian kanan mengalami luka memar, tangan, dan kaki hingga tubuh korban bagian sensitif juga mengalami luka lebam.

Kasus ini telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota dengan nomor LP/B/82/IV/2024/SPKT/Polres Gorontalo Kota. 

 

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Ikuti saluran Tribun Gorontalo di WhatsApp: Klik DISINI