Caleg Palsukan Dokumen

Alasan Polisi Tak Tetapkan Pihak RS Toto Kabila sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Caleg DPRD

Penulis: Arianto Panambang
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyerahan berkas perkara dan Caleg DPRD Bone Bolango, Gorontalo yang jadi tersangka

TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Alasan pihak RS Toto Kabila tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Caleg DPRD Bone Bolango akhirnya terungkap.

Diketahui sebelumnya RS Toto Kabila mengeluarkan surat resmi dokumen psikotest untuk calon lelegislatgdaerah pemilihan (dapil) Suwawa CS atas nama Zul Iskandar Suleman.

Dalam penyidikan, ditemukan fakta bahwa tes kejiwaan caleg disapa Owen itu hanya diwakili oleh Ketua Tim Pemenangannya, Abdul Fattah Botutihe.

Sementara di saat bersamaan, Owen tengah melaksanakan ibadah umrah di Makkah, Arab Saudi.

Meskipun hanya diwakili orang lain, pihak RS Toto Kabila tetap mengeluarkan dokumen hasil psikotest sebagai persyaratan bakal caleg DPRD Bone Bolango.

Hanya saja, Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli menjelaskan pihak RS Toto Kabila belum memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Pihaknya sudah memanggil empat orang di hari Kamis pekan lalu seperti Kepala Bagian Pelayanan Administrasi dan anggotanya.

RS Toto Kabila, Bone Bolango (TribunGorontalo.com)

"Cuma dari penyidik belum menemukan yang bisa terpenuhinya unsur kesengajaan," ungkap Kapolres Bone Bolango saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Selasa (23/4/2024).

"Karena (Abdul Fattah Botutihe) ini mengaku sebagai caleg tadi (Owen), begitu juga pada saat tes wawancara, kami tidak menemukan kesengajaan (RS Toto Kabila)," tambahnya.

Baca juga: Terbujuk Rayuan Bakal Dinikahi, Wanita Ini Dilecehkan Oknum Dosen Gorontalo hingga Anunya Luka Lebam

Muhammad Alli mengatakan jika dari pihak rumah sakit tau yang hadir pada saat tes kejiwaan bukan Caleg yang bersangkutan, maka surat psikotes tidak dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

Jika dilihat dari SOP pengurusan surat psikotes atau tes kejiwaan, harus memperlihatkan KTP dan sesuai. 

Namun pihak RS Toto Kabila beralasan kepada penyidik jika waktu itu dalam keadaan ramai sehingga tidak sempat mengecek persamaan wajah dengan KTP. (*)