Pemilu 2024

Kecewa Presiden tak Netral Picu Universitas Muhammadiyah Gorontalo Deklarasi Pemilu Berintegritas

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Universitas Muhammadiyah Gorontalo deklarasi pemilu berintegritas

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Civitas akademika Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) mendeklarasikan Pemilu berintegritas pada Rabu (07/2/2024).

Menurut Wakil Rektor III UMGO, Apris Tilome, presiden RI saat ini sudah berlaku tidak adil terhadap rakyatnya.

Pernyataan ini menyorot tindakan Jokowi yang dianggap memihak salah satu calon presiden (capres) menjelang pemilu 2024.

"Itu yang kami rasa tidak berimbang dan tidak netral yang disampaikan oleh pemimpin kita," ungkap Apris usai deklarasi.

Kata Apris, integritas adalah menjalankan pemilu dengan damai. Presiden harusnya tidak berpihak kepada capres manapun.

"Kami berharap penyelenggaraan Pemilu ini betul-betul jujur dan adil," jelasnya.

Menurutnya, UMGO akan turun langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing wilayah.

Mereka ingin mengawasi kecurangan selama pemilu berlangsung.

"Sesuai anjuran dari majelis perguruan tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah, seluruh civitas akademika akan mengawasi seluruh TPS yang ada," ungkapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Universitas Muhammadiyah Gorontalo Deklarasi Pemilu Berintegritas

Berikut isi Deklarasi Pemilu Berintegritas UMGO dirilis hari ini.

- Mengimbau kepada seluruh civitas akademika dan seluruh warga masyarakat Gorontalo untuk ikut serta memantau dan mengawasi jalannya pemilu agar berlangsung jujur dan adil dari pemungutan sampai penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024.

- Meminta kepada seluruh pejabat negara dan pemerintah untuk tidak membuat keputusan dan sikap yang menguntungkan salah satu peserta pemilu presiden dan legislatif sebagaimana hal ini jelas-jelas di larangan dalam UU Pemilu, selain itu tindakan sejenis itu akan mencederai proses demokrasi konstitusional dan nilai-nilai moral serta martabat bangsa.

- Meminta kepada penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) bersama jajarannya sampai di tempat pemungutan suara untuk tetap menjaga integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya agar terwujud pemilu yang demokratis dipercaya dan diterima masyarakat.

- Mengutuk keras tindakan intimidasi, terror oleh oknum tertentu kepada masyarakat yang melakukan kritikan kepada pejabat negara dan pemerintahan yang bersikap sudah tidak netral dengan menggunakan fasilitas dalam jabatannya untuk mendukung salah satu peserta pemilu presiden dan legislatif.