Berita Kota Gorontalo

26 Kasus Narkoba di Kota Gorontalo Terungkap Sepanjang 2023, Rata-rata Masuk Tahap P21

Penulis: Husnul Puhi
Editor: Fadri Kidjab
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi – Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2023.

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo –Terdapat 26 kasus narkoba di Kota Gorontalo terungkap sepanjang 2023.

Polresta Gorontalo Kota mengamankan sebanyak 4.685 butir pil berbagai jenis.

Ada pula ganja, sabu-sabu, hingga minuman keras (miras).

Untuk ganja, hasil temuan polisi sebanyak 491,5749 gram. Sementara sabu-sabu ditemukan 2,23457 gram.

Polisi juga mengamankan 2.054 liter miras yang didominasi jenis cap tikus.

Menurut Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, 25 kasus telah memasuki tahap ke dua atau p21.

Adapun satu kasus masih dalam proses penyidikan.

Dari 26 kasus itu terdapat 11 laporan untuk narkotika, satu laporan Psycotropica, obat keras 10 laporan dan miras empat laporan.

"Untuk jumlah tersangka ada 36 orang, 34 dari pria dan dua lagi wanita," jelasnya.

Terkait miras, Kasatreskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Sidharta menambahkan, pihaknya baru mengamankan sejumlah botol miras dengan berbagai merek.

Penangkapan sejumlah botol miras itu berlangsung pagi dini hari, Sabtu (30/12/2023) sebelum press rilis digelar pada sore hari.

Ia merinci hasil tangkapannya itu yang meliputi 61 botol cap tikus, tiga botol Captain Morgan, satu botol vodka besar, satu botol vodka kecil, lima botol Soju, dan empat botol Jack Daniels.

"Untuk TKP-nya kami tangkap di dua lokasi, dan ini diduga akan diperjual belikan untuk malam pergantian tahun mendatang," tutup Leonardo.